Sah, UIN Jakarta Resmi Tuntaskan Likuidasi RS Haji
- Google Maps
Jakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menuntaskan likuidasi Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta. Kini, rumah sakit tersebut resmi terintegrasi menjadi RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Penetapan likuidasi RS Haji Jakarta dilakukan melalui Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU/-AH.01.03-00518 tanggal 27 September 2023 tentang Berakhirnya Status Badan Hukum PT. Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi).
Surat ini merespons permohonan tim likuidator maupun surat permohonan dari Notaris Ilmiawan Dekrit S., S.H., M.H. di Jakarta Nomor 009/SL.NOT/ILM/IX/2023 tanggal 14 September 2023.
Surat yang ditandatangani Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar S.H., LLM, itu memberitahukan berakhirnya status badan hukum PT Rumah Sakit Haji Jakarta (Dalam Likuidasi), berdasarkan salinan akta nomor 18 tanggal 24 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Ilmiawan Dekrit S. S.H., M.H., di Jakarta telah dicatat dan dihapus dari Daftar Perseroan.
Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar dan manajemen RS Haji UIN Jakarta mengapresiasi Kementerian Agama RI yang mendukung penuh proses penuntasan likuidasi. Menurut Asep Saepudin Jahar, tuntasnya likuidasi menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas manajemen layanan kesehatan publik RS Haji ini.
“Hasil likuidasi RS Haji UIN Jakarta adalah momentum penting pengelolaan manajemen secara utuh oleh UIN Jakarta,” ujar Asep Saepudin Jahar dikutip dari laman Kemenag Senin, 16 Oktober 2023.
Asep menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan publik RS Haji Jakarta. Rumah sakit ini juga akan didorong menjadi bagian penting pengembangan riset dan pendidikan kedokteran, kesehatan, maupun bidang ilmu terkait lainnya.
“Semoga ke depan RS Haji UIN Jakarta menjadi tempat layanan kesehatan bagi masyarakat secara prima. Juga, rumah sakit ini menjadi tempat belajar mahasiswa kedokteran, ilmu kesehatan dan bidang ilmu lainnya,” harapnya.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Rektor Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi. Menurutnya, apresiasi keberhasilan likuidasi pantas disematkan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, mulai dari Menteri Agama, Sekjen Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam, dan lainnya.