Perundungan Siswa SMA Binus BSD, Kuasa Hukum Saksi: Kenakalan Remaja Biasa

Polres Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA - Kuasa hukum dari salah satu saksi yang terlibat dalam perundungan SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, menyebutkan, aksi sekelompok pelajar kepada seorang pelajar lainnya ini merupakan kenakalan remaja biasa.

Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

"Ya kalau ini ya kenakalan, dari sisi anak-anak SMA ya. Ya, namanya kenakalan remaja ya biasa, dalam pergaulan anak-anak," kata kuasa hukum, Bontor OL Tobing di Mapolres Tangsel, Jumat, 23 Februari 2024.

Lanjut dia, saat ini proses hukum seperti pemeriksaan para anak yang terlibat dengan status saksi masih berlangsung. "Masih (proses hukum) berlangsung.  Kita ikuti prosedur sana," ujarnya.

Dianiaya Kakak Kelas, Siswa SMA di Jaksel Ulu Hatinya sampai Lebam

Saat dilakukan pemeriksaan, Bontor OL Tobing menyatakan, delapan remaja termasuk klienya itu ditanya seputar kronologi perundungan.

"Klien saya sebagai saksi, dan ditanya seputar kronologi saja. Untuk berapa pertanyaan, silakan ke penyidik saja. Nanti biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini. Nanti fakta-faktanya itu tak semuanya betul yang ada di media itu. Dengan proses ini saya yakin penyidik profesional dapat mendapatkan kepastian," ungkapnya.

Siswa SMA di Jaksel Diduga Dianiaya 5 Orang Kakak Kelas

Diketahui, polisi telah memeriksa 8 anak yang diduga terlibat perundungan. Salah satunya anak artis ternama Vincent Ryan Rompies. Pada pemeriksaan, anak yang terlibat berstatus sebagai saksi dilakukan pendampingan baik dari KPAI, UPTD PPA, orang tua, hingga BAPPAS.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Ilustrasi mobil polisi.

Selain Dianiaya, Sepatu dan Ponsel Siswa SMA di Jaksel Juga Dirampas Kakak Kelas

Siswa kelas 1 SMA di Bulungan Jaksel berinisial ABF diduga dianiaya kakak kelasnya.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024