Memperkuat Literasi Al-Quran: Kemenag Susun Standar Kompetensi Guru Pendidikan Al Quran

kegiatan standarisasi guru pendidikan al quran
Sumber :
  • kemenag

VIVA – Kementerian Agama menyusun standar kualifikasi dan standar kompetensi guru pendidikan Al Quran yang dibahas bersama dalam rapat penyusunan standardisasi guru pendidikan Al Quran di Bogor.

Uang Bantuan PIP Belum Cair? Jangan Panik, Ini Cara Mengeceknya!

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur menyatakan bahwa penyusunan standardisasi penting untuk memetakan kualifikasi dan kompetensi guru Pendidikan Al Quran, dengan begitu guru bisa dilakukan pembinaan.

"kualitas dalam literasi Al Quran itu seringkali tidak berbanding lurus dengan fakta bahwa Indonesia memiliki jumlah populasi muslim terbesar di dunia, maka penilaian kompetensi membaca Al Quran terhadap Guru Pendidikan Al Quran itu merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari," kata Waryono, di kutip dari laman kemenag, Selasa, 27 Februari 2024.

Kemenag Mulai Seleksi Maskapai untuk Transportasi Udara Jemaah Haji 2025

Ilustrasi Alquran.

Photo :
  • Freepik

Waryono berpendapat bahwa standardisasi guru Pendidikan Al Quran menjadi relevan dalam meningkatkan literasi Al Quran, selain itu perlu adanya segmentasi dalam pendidikan dan pengajaran Al Quran dari kanak-kanak sampai manula.

Viral! Guru Lansia Ikut Ujian PPPK Pakai Kursi Roda, Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

"Banyaknya kesadaran manula dalam meningkatkan baca tulis Quran (BTQ) juga menjadi realitas yang mendukung adanya segmentasi tersebut," tutur Waryono.

Kasubdit Pendidikan Al Quran, Nurul Huda, mengatakan bahwa Penilaian Kualifikasi dan Kompetensi Guru Pendidikan Al Quran ini dalam rangka merespon hasil penelitian IIQ tersebut dan berperan secara signifikan untuk mengubah hasil survei tersebut menjadi hasil yang semakin positif.

“Standarisasi Guru Pendidikan Al Quran ini menjadi dasar dalam melakukan penilaian kompetensi pendidikan Al Quran dalam rangka memenuhi kualitas Pendidikan Al Quran” ucap Huda.

Acara penyusunan ini berlangsung pada 21-23 Februari 2024, yang diikuti oleh 38 peserta dengan melibatkan beberapa tenaga profesional dari Darul Quran sebagai penilai kompetensi.

Tawuran antarwarga dari wilayah Kebon Singkong, Klender, dan Cipinang Jagal, Pulogadung.

Anggota Dewan Usul yang Terlibat Tawuran Dihukum Ikut Pendidikan Militer

Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengusulkan agar warga yang terlibat aksi tawuran baik itu antarkampung atau antarsekolah  diberi hukuman mengikuti pendidikan militer

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024