Apa Beda Junta Militer dengan Kudeta? Ini Jawabannya

Pemuda Myanmar Nekat Kabur Demi Hindari Wajib Militer Junta
Sumber :
  • The Star

Jakartae – Menurut definisi ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), junta militer adalah suatu badan pemerintahan yang didirikan dan dikuasai oleh militer, sedangkan kudeta adalah pengambilalihan kekuasaan pemerintahan secara paksa.

img_title Kecelakaan Bus di Mesir, 16 Orang Tewas-28 Luka

Istilah "junta" berasal dari bahasa Spanyol yang berarti "pertemuan" atau "komite." Biasanya, junta militer dipimpin oleh seorang perwira militer berpangkat tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintahan yang dipimpin oleh junta militer tidak dianggap sah secara hukum dan tidak demokratis. Umumnya, ketika sebuah negara mengalami kudeta, maka junta militer akan mengambil alih pemerintahan.

img_title Gerindra Semprot Bakom Gegara Approval Rating Prabowo Anjlok: Padahal Kinerjanya Bagus!

Parade militer Myanmar pada Maret 2022 usai kudeta militer oleh junta

Photo :
  • AP Photo/Aung Shine Oo

Kudeta sendiri memiliki tiga jenis, yaitu coup d'etat jenis breakthrough, guardian, dan veto. Breakthrough coup d'etat terjadi ketika militer melancarkan revolusi untuk menjatuhkan pemerintahan yang ada.

img_title Jelang Munas IWAPI, Dewi Motik Dukung Kedua Calon Ketua Umum Bersaing Adil dan Demokratis

Guardian coup d'etat merupakan kudeta yang dilakukan dengan alasan untuk menegakkan ketertiban umum dan tujuan-tujuan lain yang dianggap penting oleh militer. Sedangkan, veto coup d'etat terjadi ketika militer menghalangi atau menolak eksistensi kelompok-kelompok tertentu dalam ranah politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Negara-negara yang Pernah Melalui Kudeta:

  1. Oman
  2. Guinea Khatulistiwa
  3. Uganda
  4. Burkina Faso
  5. Sudan
  6. Chad
  7. Gambia
  8. Qatar
  9. Republik Kongo
  10. Fiji
  11. Mauritania
  12. Madagaskar
  13. Mali
  14. Guinea-Bissau
  15. Republik Afrika Tengah
  16. Mesir
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua

KPK Kasih Peringatan Pemda NTB, Tata Kelolanya Masih Rentan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinilai masih rentan terhadap praktik korupsi.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut