Apa Beda Junta Militer dengan Kudeta? Ini Jawabannya

Pemuda Myanmar Nekat Kabur Demi Hindari Wajib Militer Junta
Sumber :
  • The Star

Jakartae – Menurut definisi ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), junta militer adalah suatu badan pemerintahan yang didirikan dan dikuasai oleh militer, sedangkan kudeta adalah pengambilalihan kekuasaan pemerintahan secara paksa.

Chelsea Islan Dapet Julukan Lady Boss, Kok Bisa?

Istilah "junta" berasal dari bahasa Spanyol yang berarti "pertemuan" atau "komite." Biasanya, junta militer dipimpin oleh seorang perwira militer berpangkat tinggi.

Pemerintahan yang dipimpin oleh junta militer tidak dianggap sah secara hukum dan tidak demokratis. Umumnya, ketika sebuah negara mengalami kudeta, maka junta militer akan mengambil alih pemerintahan.

Jerry Sambuaga Minta Sektor Peternakan Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Parade militer Myanmar pada Maret 2022 usai kudeta militer oleh junta

Photo :
  • AP Photo/Aung Shine Oo

Kudeta sendiri memiliki tiga jenis, yaitu coup d'etat jenis breakthrough, guardian, dan veto. Breakthrough coup d'etat terjadi ketika militer melancarkan revolusi untuk menjatuhkan pemerintahan yang ada.

Ary Ginanjar : Penting Pemimpin Berkarakter Seimbang Intelektual, Emosional dan Spiritual

Guardian coup d'etat merupakan kudeta yang dilakukan dengan alasan untuk menegakkan ketertiban umum dan tujuan-tujuan lain yang dianggap penting oleh militer. Sedangkan, veto coup d'etat terjadi ketika militer menghalangi atau menolak eksistensi kelompok-kelompok tertentu dalam ranah politik.

Negara-negara yang Pernah Melalui Kudeta:

  1. Oman
  2. Guinea Khatulistiwa
  3. Uganda
  4. Burkina Faso
  5. Sudan
  6. Chad
  7. Gambia
  8. Qatar
  9. Republik Kongo
  10. Fiji
  11. Mauritania
  12. Madagaskar
  13. Mali
  14. Guinea-Bissau
  15. Republik Afrika Tengah
  16. Mesir
Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Profesor Ilmu Pemerintahan Ingatkan Prabowo Harus Pastika Tanggal Pemerintah Pindah ke IKN

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menilai tanggal pindahnya pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu diteken dalam sebuah peraturan.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024