Mahasiswa UP Tolak Diajar Rektor Diduga Cabul

Senat KMUP, Windi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

VIVA – Mahasiswa Universitas Pancasila (UP) menolak eks Rektor ETH untuk mengajar di kampus. Mahasiswa menilai ETH tidak pantas mendidik karena diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam lingkungan kampus.

img_title 10 Laptop Bekas Rp2 Jutaan untuk Mahasiswa Baru, Masih Layak Dipakai Kuliah pada 2026

Diketahui bahwa ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pelecehan seksual yang menimpa dua karyawati di kampus. Tindakan tersebut diduga terjadi di ruang kerja ETH saat menjabat sebagai rektor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada banget (penolakan), terutama dari (mahasiswa) Fakultas Hukum FH (FH). Karena dia (ETH) kan dosen di FH. Mereka sangat menolak untuk dididik oleh orang seperti dia. Ngga mau sama sekali,” kata Senat KMUP, Windi, Rabu (28/2/2024).

img_title 3.853 Hektare Lahan Terbakar, Polda Riau Bikin Langkah Baru Hadapi Karhutla

Sejak dua hari kemarin, mahasiswa UP menggelar aksi di depan gedung rektorat. Mereka meminta penonaktifan ETH dan diberhentikan dengan tidak hormat karena dianggap mencoreng nama baik kampus dan yayasan. Mahasiswa melayangkan empat tuntutan namun baru dua yang dikabulkan.

“Tindak lanjut dari bentuk tindakan nyata mahasiswa kemarin kita sudah layangin empat tuntutan dan baru dikasih sama mereka tuntutan pertama yaitu penonaktifan di UP sama pers rilis. Sisanya belum ada dan masih menunggu pihak yayasan untuk ketemu mahasiswa,” ujarnya.

img_title Dorong Inovasi dan Pengembangan Talenta: 22 Kampus Se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Kendati ETH sudah dinonaktifkan namun mahasiswa merasa belum puas. Mereka meminta agar ETH diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak lagi berada di lingkungan kampus. Selama itu belum dikabulkan, mahasiswa mengaku masih dihantui keresahan.

“Kalau untuk mahasiswa belum cukup karena kita nuntutnya dipecat dengan tidak hormat. Tapi kan dari yayasan bilang kalau dia itu PNS jadi ngga bisa diputuskan pemecatan dengan tidak hormat,” katanya.

Mahasiswa menuntut tindakan tegas yayasan untuk segera memecat ETH. Dikatakan Windi, yayasan atau Satgas PPKS bisa merekomendasikan pada Dikti untuk dilakukan pemecatan terhadap ETH.

“Setahu saya yayasan atau Satgas PPKS bisa merekomendasikan surat itu ke Dikti untuk pemecatan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menyayangkan Satgas PPKS UP hingga kini belum merespon kasus ini.

“Satgas PPKS belum ada respon atau tindak nyata dalam kasus ini,” pungkasnya.

Ilustrasi SDM/belajar/mahasiswa

Kuliah di Berbagai Negara, Apa yang Bisa Dipelajari Selain Akademik?

Kuliah di luar negeri tidak selalu hanya tentang mengejar nilai, mengikuti perkuliahan, atau memperdalam bidang ilmu tertentu. Ketika mahasiswa memiliki kesempatan.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut