Manfaatkan Suasana Ramadhan, Kemenag Mengadakan Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an

Kemenag Mengadakan Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an
Sumber :
  • Kementerian Agama Republik Indonesia

VIVA – Selama bulan Ramadhan, Kementerian Agama kembali melakukan Uji Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an yang merupakan bagian dari Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an. 35 orang dari Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara hadir di acara tersebut.

Prabowo Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama APBN 2025

Dilansir dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa 19 Maret 2024, giat ini berlangsung dari 18 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024 di Surabaya. Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Darul Quran yang memiliki lembaga sertifikasi profesional dan memiliki lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) hadir sebagai narasumber.

Menurut Waryono, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Guru Pendidikan Al-Qur'an harus mendukung upaya peningkatan kompetensi. Selain itu, ilmu yang diperoleh selama proses uji kompetensi juga harus disampaikan ke sesama Guru Pendidikan Al-Qur'an.

Mendikdasmen Ubah Sistem Mengajar Guru Jadi 24 Jam Seminggu

“Sosialisasi literasi Al-Qur’an secara baik, tartil dan benar merupakan pengabdian hingga akhir hayat bagi para Guru Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Ilmu yang diperoleh harus selalu diteruskan ke rekan-rekan sesama Guru Pendidikan Al-Qur’an lainnya sesuai prinsip tabligh,” tegas Waryono, di Surabaya, Selasa 19 Maret 2024.

“Guru Pendidikan Al-Qur’an juga perlu melakukan check and recheck tetangga kanan-kiri dalam rangka mengetahui siapa saja masyarakat Indonesia yang masih minim literasi baca Al-Qur’annya,” tambah Waryono.

Guru Ponpes di Maros Lecehkan 20 Santrinya, Modus Setor Hafalan Al-Quran

Menurut Nurul Huda, Kasubdit Pendidikan Al-Quran, tujuan dari Uji Kompetensi Al-Qur'an adalah untuk meningkatkan kualitas literasi membaca Al-Qur'an di hampir 200 ribu Lembaga Pendidikan Al-Qur'an.

“Strategi Peningkatan Literasi Baca Al-Qur’an bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan para Kiai yang memiliki otorita dalam menetapkan bahwa seseorang tersebut telah mampu membaca Al-Qur’an dengan tartil, bukan hanya memberikan keterangan syahadah tanpa melakukan uji kompetensi baca Al-Qur’an,” urai Nurul Huda.

Dalam sambutan selamat datangnya, Mohammad As’adul Anam, Kabag Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Provinsi Jawa Timur juga menyambut baik kegiatan tersebut. Dia berpendapat bahwa ujian kompetensi Al-Qur'an merupakan peningkatan penajaman makna ke-ilahi-an yang benar dan baik karena perbedaan pengucapan dalam membaca Al-Qur'an akan berdampak pada makna teologisnya.

“Pembelajaran membaca Al-Qur’an juga perlu memperhatikan segmentasi (usia pembelajar),” sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya