Mahasiswa UT Jambi Diinjak Diduga Masalah Asmara, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Dua pelaku pengeroyokan mahasiswa Universitas Terbuka bernama M.Rasat Ramji (25 tahun) akhirnya ditangkap polisi. Saat ini pelaku diperiksa penyidik Polsek Telanaipura,Kota Jambi.

Mahasiswa Tiga Kampus Antusias Bahas Prosedur Ekspor dan Impor dengan Bea Cukai

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan tim Satreskrim Polsek Telanaipura,Jambi menangkap dua pelaku pengeroyokan Mahasiswa UT dan akan diperiksa lagi.

"Ada dua orang sudah ditangkap Reskrim Polsek Telanaipura dan akan dilakukan pengembangan," jelasnya, Rabu, 3 April 2024.

Hari Kedua Wisuda ke-80 UMJ Luluskan 1053 Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Terbuka Jambi korban penganiayaan komunitas mobil.

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eko menyebutkan, dua orang ditangkap merupakan orang yang bertanggung jawab saat pengeroyokan dan masih diproses penyidik Polsek Telanaipura dan sejauh ini pihak kepolisian akan periksa saksi lainnya yang tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru.

Dampak Judi Online, Mahasiswa di Palopo Curi Uang Ayahnya Rp 30 Juta

"Kita tunggu saja pengembangan terbaru, apakah ada pelaku lain dalam pengeroyokan," tuturnya.

Eko mengatakan korban dikeroyok sampai tidak sadarkan diri diduga masalah asmara, namun pihknya terus melakukan pemeriksaan penyebab pasti atas kejadian tersebut .sedangkan korban mau diperiksa masih dirawat  dirumah sakit Raden Mattaher Jambi.

"Berdasarkan pengembangan sementara masalah perempuan, namun untuk kepastiannya masih diperiksa intensif," katanya.

Sebelumnya, Senin dini hari, 1 April 2024  mahasiswa Universitas Terbuka Jambi dikeroyok sejumlah pelaku dari oknum komunitas mobil bernama Gat Up Jambi  di depan perkantoran gubernur Jambi. Korban yang kritis akibat diinjak kepala berulang kali di aspal langsung dibawa ke UGD RSUD Mattaher Jambi yang saat ini masih dirawat.

 

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten

Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral dan Tegas saat Pilkada

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu 30 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024