Koordinator Ahli Tata Bahasa, Neno Warisman (kiri), bersama bersama Ahli Tata Bahasa Universitas Mataram, Mahyuni (kanan), berjalan seusai mengikuti sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.