Datangkan Ahli Patologi, Ibu Jessica Hadiri Persidangan

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sidang ke 18 ini beragendakan mendengarkan saksi ahli dari pihak terdakwa, Jessica Kumala Wongso. Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli patologi forensik dari Brisbane Australia, Prof Dr Beng Ong. Selain itu, juga dihadirkan saksi ahli toksologi.