Sidang Pledoi Jessica Kumala Wongso

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2016, kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang hari ini merupakan sidang ke-29. Tim penasihat hukum terdakwa Jessica membacakan nota pembelaan, atau pledoinya atas tuntutan 20 tahun penjara terhadap terdakwa Jessica oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).