Begini Ekspresi Setya Novanto usai Divonis 15 Tahun Penjara
Selasa, 24 April 2018 - 17:05 WIB
VIVA – Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korups. Dalam sidang putusan tersebut majelis hakim menilai bahwa terdakwa Setya Novanto telah terbukti memperkaya diri dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).