Ternyata Sulis 'Cinta Rasul' Ditipu Koordinator Fans

Sulistyowati (Sulis)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Mantan artis cilik yang dikenal kerap membawakan lagu religi bersama Hadad Alwi, Sulistiowati atau yang akrab disapa Sulis menjadi korban penipuan. Sulis mengaku kasus ini menjadi pelajaran berharga dan menyerahkan sepenuhnya pada hukum.

Lama Gak Nongol, Ke Mana Penyanyi Religi Sulis?

“Ini jadi pelajaran berharga banget buat saya. Dan pada masyarakat mungkin ini juga bisa jadi pelajaran agar lebih berhati-hati jika ingin memulai bisnis atau investasi,” kata pelantun lagu Cinta Rasul itu saat ditemui di Mapolresta Depok, Rabu 19 Oktober 2016.

Dikatakan Sulis, Ahmad Nizar Fahmi (24), tersangka atas kasus ini sebenarnya bukanlah orang asing. Sulis mengaku telah mengenal Fahmi sejak tujuh tahun silam. Fahmi adalah koordinator fans klubnya yang diberi nama Fans Club Sulis (FCS). 

Kisah Haru Sulis 'Cinta Rasul', Tak Mampu Beli Buah & Mimpi Punya TV

“Iya saya juga kaget sebenarnya dia bisa kaya gitu. Padahal saya percaya banget sama dia, mungkin itulah kesalahan saya tidak mengecek dulu perusahaan dan berkas-berkasnya. Ya karena itu tadi, karena memang saya tadinya percaya aja sama dia, kan dia (Fahmi) koordinator fans saya,” ujar Sulis

Dan belakangan diketahui, Sulis bukanlah korban satu-satunya. Tercatat ada sekitar 16 orang yang jadi korban penipuan tersangka dengan modus yang sama, yakni investasi bisnis percetakan dengan iming-iming keuntungan 35 hingga 50 persen per bulan.

3 Tahun Menghilang, Begini 5 Potret Terbaru Penyanyi Religi Sulis

“Saya sendiri sudah keluarkan uang lebih dari Rp365 juta. Nah katanya korbannya bukan saya doang, tapi ada 16 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar. Tadinya modal itu mau saya pakai dengan suami untuk usaha butik. Saya sih maafin tapi kan proses hukum harus berlanjut untuk pembelajaran dia juga,” jelas wanita berhijab ini dengan senyumnya yang ramah.

Sementara itu, Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kami telah terima laporan dari saudari Sulis atas kasus penipuan. Dan terlapor yakni berinisial ANF telah kami amankan berikut sejumlah barang bukti kuitansi pembayaran investasi. Dari keterangan yang kami terima, korban ditipu pelaku dengan modus investasi senilai Rp 365 juta,” katanya.

Terkait kemungkinan korban lainnya, Harry mengatakan sampai saat ini hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Tadi tersangka sempat mengaku korbannya sekitar 16 orang, nah ini sedang kami kembangkan. Yang jelas kasusnya akan terus kami dalami,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya