Aiko: Tak Ada Pintu Damai untuk Robby Abbas

Chef Aiko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Chef Aiko resmi melaporkan pria bernama Robby Abbas ke pihak berwajib terkait kasus pencemaran nama baik.

Penampakan Maling yang Gondol Motor Chef Aiko

Kuasa Hukum Aiko, Krisna Murti menjelaskan pasal yang akan digunakan untuk menjerat Robby.

"Dia (Robby) dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, juncto Pasal 27 UU ITE. Dari Pasal tersebut, Robby terancam hukuman enam tahun penjara," kata Krisna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Rumah Chef Aiko Dibobol Maling, Gondol Motor Seharga Rp90 Juta

Saat disinggung soal perdamaian, dengan tegas, Aiko menyatakan tidak akan membuka pintu damai terhadap Robby. Seperti diinformasikan sebelumnya, Robby menyebarkan kabar jika masa lalu Aiko sempat bekerja di salah satu panti pijat dan menuliskan hal tak pantas di media sosial.

Dari perbuatannya itu, Aiko berang dan melaporkan perbuatan Robby siang hari ini.

Chef Aiko Salat Gaib untuk Korban Sriwijaya Air

"Tidak ada damai, kita ikuti proses hukum saja," ujar Aiko menegaskan.

(mus)

Rumah chef Aiko dibobol maling dan sepeda motornya hilang

Kendala Polisi Buru Maling Motor Rp90 Juta punya Chef Aiko

Terduga pelaku yang membawa kabur motor Chef Aiko berjumlah dua orang. Hal tersebut diketahui dari rekaman kamera CCTV

img_title
VIVA.co.id
17 November 2021