Waspadalah, Selain Pandemi Ada Masalah Baru yang Harus Dihadapi

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) baru saja melahirkan sebutan baru bernama infodemi. Istilah ini dianggap sebagai masalah baru dalam situasi pandemi COVID-19.

img_title Pemerintah Dorong Integrasi Pelatihan hingga Penempatan untuk Masyarakat Miskin di Batang

"WHO telah memunculkan suatu istilah baru yang menambahkan sebaran hoax terkait COVID-19. Istilah tersebut dinamakan infodemi. (Infodemi) Menjadi masalah baru bagi di dunia internasional selain pandemi itu sendiri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, Senin, 19 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan jika infodemi salah satunya adalah pemahaman tidak lengkap mengenai prosedur medis COVID-19. Selain itu juga menimbulkan stigma terhadap pihak-pihak terkait misalnya rumah sakit, tenaga medis dan juga proses di dalamnya yang menurut Semuel dapat membahayakan masyarakat.

img_title Dana Otsus Papua Dorong Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Semuel mengatakan ada tiga jenis infodemi, yakni disinformasi, malinformasi, dan juga misinformasi. Disinformasi dibuat dengan sengaja untuk mendistrupsi informasi yang beredar atau memberikan informasi salah.

"Malinformasi adalah informasinya ada, faktual, tapi dia menargetkan orang-orang tertentu dengan tujuan tertentu," tuturnya.

img_title Kapolri Minta Vape Diharamkan, MUI Lampung: Fatwa Harus Dilihat dari Segi Dampak ke Masyarakat

Sementara untuk misinformasi merupakan informasi tidak tepat tapi disebar karena tidak kesengajaan. Ia juga menuturkan semua jenis infodemi itu harus dilakukan pengendalian dan pengaturan.

Tapi, Semuel menegaskan, jika pengendalian informasi itu bukan bermaksud membatasi ruang kebebasan berekspresi atau berpendapat masyarakat. Namun dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan untuk membatasi masyarakat terhadap kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat. Tapi karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi yang salah agar tidak membuat keonaran atau keresahan dan apalagi mengganggu ketertiban umum," ungkap Semuel.

Sebagai informasi menurut data yang dilaporkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dari 23 Januari hingga 18 Oktober 2020, ditemukan sebanyak 2.020 hoax di media sosial dan sekitar 1.759 sudah dilakukan takedown.

Bendera China.

China-Pakistan Bangun Koridor Informasi, Mengapa Kesepakatan Ini Picu Kekhawatiran?

China dan Paksitan baru saja meluncurkan Koridor Informasi China-Pakistan (CPIC) di Islamabad. Peluncuran ini justru memicu kekhawatiran akan kebebasan pers.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut