Bising 'Predatory Pricing' Starlink
- Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA Tekno – Layanan internet berbasis satelit asal Amerika Serikat (AS), Starlink, menjalankan bisnis di Indonesia setelah diresmikan oleh pemiliknya, Elon Musk, di Denpasar, Bali pada 19 Mei 2024.
Beroperasi atas nama PT Starlink Services Indonesia, sebagai perusahaan jasa internet atau PJI asing, mereka telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun dengan enam jenis perangkat yang telah disertifikasi, termasuk antena gateway, router hingga antena user terminal.
Selain itu, Starlink sudah mendapat Surat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet.
Starlink juga diketahui memberikan potongan harga sebesar 40 persen untuk penjualan perangkat di Indonesia hingga 10 Juni 2024.
Dengan diskon tersebut, maka perangkat ini ditawarkan dengan harga Rp4,68 juta dari harga sebelumnya sebesar Rp7,8 juta.
Meski begitu, muncul tudingan kalau Starlink menjalankan praktik predatory pricing atau menjual produk di bawah harga modal dalam jangka waktu tidak terbatas.
Benarkah demikian?
Akademisi dari Universitas Indonesia Ine Minara Ruky menjelaskan bahwa predatory pricing merupakan sebuah strategi yang bertujuan untuk menyingkirkan semua pesaing dari pasar dengan menetapkan harga di bawah biaya untuk mendapatkan posisi monopoli."Bukan cuma itu. Si perusahaan harus punya kemampuan untuk memulihkan kerugian yang diderita selama masa predatory pricing dengan menetapkan harga yang sangat tinggi, harga monopoli kepada konsumennya. Untuk berhasil seperti itu, secara teori, akan sangat sulit," kata dia di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Ine melihat jika praktik tersebut tidak lazim diterapkan di industri digital karena bersifat destruktif dan berbasis inovasi, sehingga pemain yang unggul dalam inovasi bisa menggantikan pemain lama.
Namun, pemain lama yang tersingkir, biasanya akan kembali melakukan riset dengan berusaha memproduksi produk baru untuk bersaing mengalahkan pemain unggul.
Ia mengatakan persaingan mencapai posisi monopoli dengan unggul dalam inovasi merupakan hal yang sah secara bisnis.