Awas! Nomor HP Tanpa Identitas Bakal Diblokir, Ini Aturan Barunya

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Penyelenggara jasa telekomunikasi juga harus menyediakan fasilitas cek nomor, agar masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor seluler yang terdaftar atas identitasnya, serta meminta pemblokiran jika ditemukan nomor yang digunakan tanpa sepengetahuan atau izin pemilik NIK yang sah.

img_title Di Balik Internet Cepat RI Ada Konsumsi Energi yang Besar, Wilayah Ini Juaranya

“Kebijakan tersebut juga mencakup mekanisme pengaduan nomor seluler yang disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” ungkap menkomdigi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aspek pelindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi kewajiban utama penyelenggara, termasuk penerapan standar internasional keamanan informasi dan sistem pencegahan penipuan (fraud prevention).

img_title Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajah Berlaku 1 Juli, Bagaimana Nomor Lama?

“Pemerintah memastikan adanya fasilitas registrasi ulang, khususnya bagi pelanggan yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat beralih ke sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru,” papar Menkomdigi Meutya Hafid.

Untuk menjamin kepatuhan, sanksi administratif akan diberikan bagi penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan registrasi, tanpa menghilangkan kewajiban untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

img_title Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajah Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra (kiri)

Bukan Transfer Bank, Judi Online Ini Pakai Pulsa HP untuk Deposit hingga Rp890 Miliar

Jaringan perjudian daring internasional bermodus deposit pakai pulsa telepon seluler (HP) dengan transaksi lebih dari Rp890 miliar, berhasil diungkap Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut