PSO Pers Jadi Andalan

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

Jakarta, VIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan Program Public Service Obligation (PSO) Bidang Pers merupakan instrumen penting untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang berkualitas, kredibel, dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

img_title Kemkomdigi Ungkap 4,1 Juta Akun TikTok Anak Telah Ditutup

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mencontohkan pendekatan kreatif bisa diterapkan melalui penyampaian narasi yang diperkuat dengan visualisasi data maupun grafis menarik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Format konten juga mungkin ringan tapi tetap kredibel karena cara menyampaikan pesan sama pentingnya dengan isi pesan," katanya di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

img_title Sistem Baru Pemerintah Resmi Berlaku: Cuma Modal HP, Status Bansos Anda bisa Berubah Total

Meski penyajian berita memperhatikan aspek respons audiens di platform media sosial, Fifi mengingatkan produksi berita PSO Bidang Pers tidak boleh lepas dari prinsipnya yakni akuntabilitas dan tata kelola.

Ia pun mendorong PSO Bidang Pers menjadi alat komunikasi publik atas program prioritas pemerintah yang hadir di platform yang relevan serta dikemas dengan cara mudah dipahami sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

img_title Kiamat Medsos bagi Anak di Bawah Umur: Kemkomdigi kasih Tenggat Waktu sampai 6 Juni 2026

Fifi mengatakan, PSO Bidang Pers merupakan instrumen penting untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang berkualitas, kredibel, dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

"Dengan kata lain, PSO Pers ke depan harus informatif, komunikatif, adaptif, dan berdampak. PSO Pers bukan sekadar program, ini adalah instrumen strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas, kredibel, dan tentunya menjangkau semua lapisan," tutur dia.

Pengacara Hotman Paris

Ketua Umum PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut