Bekraf Ungkap Alotnya Bahas Peta Jalan E-Commerce

Wakil Kepala Bekraf, Ricky Pesik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) mengungkap di balik molornya peta jalan (roadmap) e-commerce oleh pemerintah. Sebelumnya, wacana dikeluarkan aturan khusus untuk menaungi e-commerce tersebut diterbitkan pertengahan tahun lalu.

img_title Ekspansi ke Thailand, AHA Commerce Bawa Model Pengelolaan E-Commerce RI ke Pasar Asia Tenggara

Ditemui awak media di sela-sela acara Bukalapak Forum Indonesia Muda, Wakil Kepala Bekraf, Ricky Pesik mengungkapkan isu yang paling krusial dalam menggodok e-commerce. Dia mengatakan, salah satu poin yang krusial itu adalah sistem pembayaran online atau dikenal dengan payment gateway.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang itu e-commerce yang urgent (mendesak) itu payment gateway, karena itu berkaitan dengan e-commerce. Bagaimana caranya kita memuat perilaku ekonomi kreatif, daripada dibajak oleh luar (asing)" ucap Ricky, Senin 16 Mei 2016.

img_title Penerapan Pajak E-Commerce Berpeluang Kembali Ditunda, Purbaya Ungkap Alasannya

Selain itu, ujar Ricky, masih ada 'ego' baik dari sektor perbankan dengan pihaknya lainnya mengenai sistem pembayaran online, sehingga diperlukan jalan tengah untuk menentukan sistem pembayaran bagi

"Kita masih koordinasi terus dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk duduk bareng membahas soal payment gateway. Pada kesempatan itu, kita hanya memberikan masukan saja," tutur dia.

img_title Pajak E-Commerce Ditunda, DJP Buka Suara soal Pedagang yang Terlanjur Bayar

Selain itu, Ricky mengingatkan agar para pelaku ekonomi kreatif ini sadar atas intellectual property (IP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, persoalan peta jalan e-commerce lainnya, Ricky mengemukakan, aturan soal e-commerce sedang dikumpulkan dari masing-masing regulator. Jadi, diharapkan tidak ada lagi benturan regulasi yang memayungi industri dagang online tersebut.

"Kita kumpulkan semua regulasi yang ada, biar nanti kalau dikeluarkan tidak berbenturan dengan yang lain, cuma ada satu aturan. Sekarang bukan lagi peta jalan e-commerce, tapi kita menyebutnya peta jalan ekonomi digital, agar lebih luas lagi. Dulu dikoordinir oleh Kementerian Kominfo, sekarang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tutur dia.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman

Menteri Maman: Implementasi Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce Bagi UMK Tunggu Jadwal Integrasi

Maman mengatakan, implementasi diskon 50 persen biaya layanan e-commerce bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri, telah mencapai 95 persen.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut