- instagram.com/kensingtonroyal
VIVA – Keluarga Kerajaan Inggris mengeluarkan rangkaian aturan media sosial demi menciptakan lingkungan yang aman. Sebuah langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Di bawah aturan baru tersebut, warganet yang mengirim komentar kasar akan diblok atau dilaporkan ke polisi. Sementara komentar-komentar yang melanggar panduan akan disembunyikan atau dihapus.
Langkah ini dibuat setelah banyaknya laporan kalau staf kerajaan mendapatkan serangan komentar yang ditujukan kepada Meghan Markle dan Kate Middleton. Panduan kerajaan ini akan diterapkan pada komentar yang dikirimkan ke akun yang dijalankan oleh Keluarga Kerajaan, Istana Kensington, dan Clarence House.
Dikutip dari laman Mashable, Kamis, 7 Maret 2019, aturan tersebut berisi bahwa komentar tidak boleh mengangkat diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, disabilitas, orientasi seksual, atau usia.
"Komentar tidak boleh berisi spam, memfitnah siapa pun, menipu orang lain, cabul, menyinggung, mengancam, kasar, penuh kebencian, merangsang, atau mempromosikan materi eksplisit secara seksual atau kekerasan," demikian aturan itu ditulis.
Dalam panduan itu juga meminta agar siapa pun yang berpartisipasi dalam media sosial Kerajaan harus menunjukkan kesopanan, kebaikan, dan rasa hormat kepada seluruh bagian dari komunitas media sosial mereka.
Berdasarkan aturan ini, siapa pun yang terlibat dalam akun media sosial keluarga kerajaan harus mematuhi aturan tersebut. Siapa pun yang melanggar akan diblok atau bahkan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami memiliki hak untuk menyembunyikan atau menghapus komentar yang dituliskan di medis sosial kami, begitu juga dengan memblok pengguna yang tidak mengikuti aturan ini. Kami juga berhak mengirim komentar yang kami nilai tidak pantas ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti jika kami pikir perlu dan dibutuhkan oleh hukum," lanjut aturan tersebut.