Kerajaan Inggris Akan Polisikan Warganet yang Suka Komentar Negatif

Foto keluarga Kerajaan Inggris di ultah Charles ke-70
Sumber :
  • instagram.com/kensingtonroyal

VIVA – Keluarga Kerajaan Inggris mengeluarkan rangkaian aturan media sosial demi menciptakan lingkungan yang aman. Sebuah langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Meghan Markle Ungkap Penyebab Putranya Tak Diberi Gelar Pangeran

Di bawah aturan baru tersebut, warganet yang mengirim komentar kasar akan diblok atau dilaporkan ke polisi. Sementara komentar-komentar yang melanggar panduan akan disembunyikan atau dihapus.

Langkah ini dibuat setelah banyaknya laporan kalau staf kerajaan mendapatkan serangan komentar yang ditujukan kepada Meghan Markle dan Kate Middleton. Panduan kerajaan ini akan diterapkan pada komentar yang dikirimkan ke akun yang dijalankan oleh Keluarga Kerajaan, Istana Kensington, dan Clarence House.

6 Fashion Anggota Kerajaan Inggris, Gaun Putri Diana Paling Ngeri

Dikutip dari laman Mashable, Kamis, 7 Maret 2019, aturan tersebut berisi bahwa komentar tidak boleh mengangkat diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, disabilitas, orientasi seksual, atau usia.

"Komentar tidak boleh berisi spam, memfitnah siapa pun, menipu orang lain, cabul, menyinggung, mengancam, kasar, penuh kebencian, merangsang, atau mempromosikan materi eksplisit secara seksual atau kekerasan," demikian aturan itu ditulis.

Kampanye Politik Pakai Nama Sussex, Meghan Markle Dikritik

Dalam panduan itu juga meminta agar siapa pun yang berpartisipasi dalam media sosial Kerajaan harus menunjukkan kesopanan, kebaikan, dan rasa hormat kepada seluruh bagian dari komunitas media sosial mereka.

Berdasarkan aturan ini, siapa pun yang terlibat dalam akun media sosial keluarga kerajaan harus mematuhi aturan tersebut. Siapa pun yang melanggar akan diblok atau bahkan dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kami memiliki hak untuk menyembunyikan atau menghapus komentar yang dituliskan di medis sosial kami, begitu juga dengan memblok pengguna yang tidak mengikuti aturan ini. Kami juga berhak mengirim komentar yang kami nilai tidak pantas ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti jika kami pikir perlu dan dibutuhkan oleh hukum," lanjut aturan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya