Tips Jaga Privasi Medsos, Penting Banget Gengs!

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Berbagai aplikasi media sosial kini hadir di tengah perkembangan digital, seperti Facebook, Twitter, Instagram, maupun Youtube. Hadirnya media sosial alias medsos membuat informasi kini menjadi lebih mudah didapat, komunikasi antar para pengguna pun jadi lebih mudah terjalin, bahkan banyak fitur-fitur tambahan yang didapatkan.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Di tengah mudahnya mendapatkan dan menyebarkan informasi, Relawan TIK Prov. Bali Gede Sastrawangsa mengingatkan tentang pentingnya berpikir kritis untuk menyaring informasi yang akan dibagikan. Dia menyarankan untuk memastikan dan menjaga privasi akun media sosial yang digunakan untuk mencegah akun yang kita miliki disalahgunakan oleh orang lain.

“Untuk menjaga akun media sosial gunakan password yang kuat, gunakan fitur konfigurasi privasi dan keamanan, tidak membagikan kode one time password (OTP) ke siapapun, dan pastikan email dan nomor ponsel yang digunakan tetap aktif sehingga bisa menjadi perlindungan terakhir jika akun hilang,” tutur Gede Sastrawangsa dalam acara Webinar Cakap Digital 2022, baru-baru ini. 

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

"Setiap sosial media memiliki privasi keamanan tapi tidak ada yang aman 100 persen. Pengguna internet perlu banyak literasi untuk berpikiris kritis,” sambungnya. 

Ilustrasi media sosial/konten digital.

Photo :
  • Freepik
Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Konten negatif
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (ITE) konten-konten negatif yang tidak boleh dibagikan di ruang digital yakni konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong atau hoax, dan penyebaran kebencian.

Anggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bali, Heka Rahma Yusianti mengungkapkan ada tiga contoh yang sering ditemui di media sosial yakni cyberbullying, ujaran kebencian (hate speech), dan penyebaran hoax.

Pertama cyberbullying, yakni tindakan agresif dengan tujuan menakut-menakuti dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental).

Tindakan cyberbullying termasuk juga mengintai atau memata-mematai korban, menyinggung fisik maupun menyebarkan data pribadi seseorang tanpa izin.

Cyberbullying memunculkan rasa takut si korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata,” ungkap Heka Rahma.

Ilustrasi cyberbullying.

Photo :
  • Flickr/Hannahgal

Cara menghindari cyberbullying dengan mencintai diri sendiri, mengabaikan komentar negatif, membatasi penggunaan gadget, simpan bukti jika terjadi cyberbullying, blokir akun pelaku dan ceritakan kepada orang terdekat untuk memproteksi diri.

Kemudian penyebaran hoax, informasi yang salah tapi seolah dianggap benar dengan tujuan menakut-nakuti, mencari keuntungan, kepentingan politik hingga menjadikan fakta tidak dipercaya. 

“Hoax itu biasanya ada kata-kata sebarkan viralkan yang bisa menyerang seseorang kemudian penting untuk cermati sumber berita, cek faktanya,” tuturnya.

Terakhir hate speech atau ujaran kebencian yakni ungkapan atau ekspresi kebencian terhadap seseorang dengan tujuan permusuhan termasuk mengunggah fakta-fakta informasi yang bersifat memojokkan sesorang.

"Dibuat beritanya seakan-akan berita valid padahal untuk menghancurkan suatu pihak dan meneruskan konten ini ke banyak orang sehingga viral dan dibicarakan di dunia nyata," pungkas Heka Rahma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya