Dikirimi Surat Oleh Menkes, Begini Respons Produsen Vaksin MR

Pertemuan MUI dan Menkes soal isu vaksin MR haram
Sumber :
  • MUI

VIVA – Kementerian Kesehatan tetap menjalankan program kampanye imunisasi MR di 28 provinsi di luar pulau Jawa, sampai akhir September mendatang. 

Update COVID-19 Hari Ini 6 Maret 2022: Kasus Positif Tambah 24.867

Meski demikian, Kementerian Kesehatan menghormati hak masyarakat muslim untuk meyakinkan diri dengan membantu mempercepat proses sertifikasi untuk vaksin Measles Rubella (MR).

Dikutip dari siaran pers Kemenkes RI, Vaksin MR yang digunakan dalam pelaksanaan kampanye dan introduksi dalam program imunisasi nasional merupakan hasil produksi dari SII, dan telah mendapat rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Vaksin MR tersebut juga telah diuji keamanan bahan dan kandungannya sehingga mendapat izin edar dari Badan POM.

Kasus COVID-19 Terus Turun, Indonesia Sudah Lewati Gelombang 3?

Namun, untuk mendapatkan sertifikasi halal, tentu bukan hanya safety dan efficacy, dibutuhkan informasi dan penelusuran terkait asal mula (sejarah) bahan baku vaksin tersebut serta prosedur pembuatannya. Untuk itu, empat hari yang lalu (6/8), Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), atas nama negara, telah melayangkan surat permohonan informasi kepada pihak Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR, terkait detil informasi tentang proses dan raw material dalam produksi vaksin MR.

Pihak SII diharapkan dapat mengirimkan informasi tersebut secara langsung kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Menkes menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia.

Kemenkes: Pandemi RI Masuk Praendemi saat Kasus COVID Terkendali

"Berharap pihak SII dapat membantu Pemerintah Indonesia untuk segera penyampaian dokumen dan informasi yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi halal vaksin MR," ujar Menkes.

Saat ini, pihak Kemenkes RI telah menerima respons SII yang menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi secara langsung dengan LPPOM MUI dan Biofarma. Tentu ini dilakukan dalam rangka mendukung proses sertifikasi halal vaksin MR dan program kampanye imunisasi MR di Indonesia.

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.

COVID-19 Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Akan Dihapus?

Sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia tengah bersiap menuju endemi COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022