Kemenkes: Pandemi RI Masuk Praendemi saat Kasus COVID Terkendali

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi
Sumber :

VIVA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia dapat dinyatakan masuk pada fase praendemi saat situasi kasus COVID-19 dapat terkendali secara konsisten. Namun demikian, kondisi itu masih perlu ditinjau lebih jauh.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Kita jangan dulu berbicara masuk fase endemi, bagaimana pandemi terkendali, baru masuk ke praendemi, setelah itu baru dinyatakan endemi," kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.

Nadia mengatakan praendemi adalah situasi saat angka penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat terus ditekan. Komponen dasar yang digunakan bersumber dari panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap penilaian level penularan, di mana transmisi Level 1 diukur minimal 20 per 100.000 penduduk, jumlah hospitalisasi lima per 100.000 penduduk dan jumlah kematian satu per 100.000 penduduk.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

"Saat ini kita sedang bersiap-siap mengendalikan pandemi dulu, yang penting bagaimana laju penularan terus menerus ditekan dalam kurun tertentu, sebab ada ancaman mutasi virus," katanya.

Menurut Nadia, salah satu upaya pengendalian kasus dilakukan melalui vaksinasi kepada 208 juta lebih penduduk untuk memberikan proteksi, bukan hanya kepada penduduk, tapi juga level komunitas.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

"Kunci utamanya vaksinasi untuk proteksi menekan laju penularan kurang dari satu kasus. Cakupan vaksinasi harus luas, selain luas juga punya efikasi tinggi, makanya vaksinasi penguat dipercepat dan perlindungan kelompok rentan dilakukan, kami cegah orang sakit," katanya.

Untuk itu pemerintah hingga saat ini mulai melakukan pelonggaran mobilitas penduduk secara bertahap.

"Pemerintah tidak langsung mencabut, tidak menggunakan masker lagi. Perlu dilihat dari sisi kesehatan masyarakat, survailens, fasilitas kesehatannya, ini pertimbangan perubahan dari pandemi terkendali dan praendemi, disesuaikan kondisi yang ada," katanya.

Dalam membuat kebijakan di masa transisi, kata Nadia, pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan endemi. Hal yang dilakukan adalah mengamati tren kesehatan dunia, bukan hanya aspek kesehatan, tapi menyusun peta jalan menuju endemi.

Data Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 14 provinsi mulai mengonfirmasi penurunan kasus harian di akhir Februari 2022, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.

Selain itu terdapat enam provinsi dengan angka kasus yang melandai secara konsisten dalam kurun waktu yang sama, di antaranya Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Gorontalo, Bengkulu dan Lampung.

Kemenkes juga mencatat sejumlah daerah mengalami penurunan harian positivity rate, di antaranya DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Papua, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya