Mitos Fakta Minyak Goreng Hingga Cabut Atau Cukur Bulu Tubuh

Ilustrasi minyak zaitun
Sumber :
  • Pixabay/Pezibear

VIVA – Minyak goreng termasuk salah satu bahan pokok yang paling sering digunakan dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Hampir semua masakan Indonesia menggunakan minyak goreng untuk mengolahnya.

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Minyak goreng adalah minyak atau lemak yang berasal dari pemurnian bagian tumbuhan, hewan, atau dibuat secara sintetik yang dimurnikan dan biasanya digunakan untuk menggoreng makanan.

Minyak goreng umumnya berbentuk cair dalam suhu kamar. Minyak masakan kebanyakan diperoleh dari tumbuhan, seperti kelapa, serealia, kacang-kacangan, jagung, kedelai, dan kanola. Di Indonesia, minyak kelapa sawit adalah termasuk yang paling sering dan umum digunakan.

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

Namun, penggunaan minyak dalam makanan, terutama untuk menggoreng, diketahui bisa memicu penyakit. Lalu minyak goreng seperti apa yg laik untuk dikonsumsi agar terhindar dari penyakit berbahaya? Dan, seberapa banyak sebaiknya per hari kita boleh mengonsumsi makanan yang menggunakan minyak goreng?

Simak jawaban yang disampaikan oleh dr Diana Suganda, M.Kes, SpGK lewat program AYO HIDUP SEHAT di tvOne siang ini, Senin, 22 Oktober 2018 bersama dr Haekal Anshari, M.Biomed (AAM) dan Dita Fakhrana.

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Mendag Zulhas Kasih Penjelasan ke DPR

Selain mengupas serba-serbi minyak, Anda juga bisa menyimak informasi seputar rambut atau bulu di tubuh. Bulu yang tumbuh di bagian tubuh tertentu memang bisa mengganggu, tapi bolehkah mencukurnya?

Banyak yang percaya jika mencukur bulu atau rambut halus justru membuatnya tumbuh makin lebat. Atau, mencukur di bagian tubuh tertentu bisa membuat kulit menghitam dan bahkan memicu kanker. Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr Nenden, SpKK akan menjelaskan fakta dan mitos di balik mencukur bulu atau rambut halus tersebut. Simak live streaming-nya di laman VIVA.co.id mulai pukul 13.00-14.00 WIB di tautan ini.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024