Alasan Wanita Enggan Skrining Dini Kanker Serviks

Ilustrasi Pemeriksaan Kanker Serviks
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Melakukan pemeriksaan rutin seringkali disarankan oleh dokter untuk mengetahui sejak dini penyakit yang diderita. Namun, sebuah laporan yang diterbitkan dalam Journal of Women's Health, menyatakan bahwa tidak banyak perempuan yang diskrining kanker serviks.

Ini Jenis Kanker yang Paling Bisa Dicegah dan Disembuhkan

Pada 2016, kurang dari 2/3 perempuan, dalam kelompok usia 30 hingga 65 tahun diperiksa. Angka-angka ini lebih rendah jika menyangkut perempuan dalam kelompok usia 21 hingga 29 tahun.

"Tingkat kanker serviks ini sangat rendah jika si pasien lakukan skrining rutin setiap tiga tahun dengan pap smear,  atau setiap lima tahun dengan co-test Pap-HPV. Jika ada perubahan pra-kanker yang diketahui lebih awal, nantinya akan lebih mudah ditelusuri sehingga bisa lebih cepat diobati," kata Kathy MacLaughlin, MD, kepala peneliti dan spesialis obat di Mayo Clinic.

Perdarahan Usai Bercinta, Awas Gejala Kanker Mengintai

Mereka juga mengidentifikasi perbedaan ras sebagai alasan yang mungkin berkaitan dengan mereka yang diskrining untuk kanker serviks dan mereka yang tidak. 

“Perempuan Afrika-Amerika 50 persen lebih kecil kemungkinannya untuk mengikuti skrining kanker serviks dibandingkan perempuan kulit putih pada 2016," kata dia  

Rutin Berhubungan Seks, Pakar Sarankan Pap Smear

Sedangkan untuk perempuan Asia hampir 30 persen lebih kecil kemungkinannya untuk melakukan skrining dibandingkan perempuan-perempuan di negara barat. 

Menurut MacLaughlin, kesenjangan rasial ini sangat memprihatinkan. Faktor-faktor seperti kelangkaan perawatan medis dikatakan sebagai pemicu utama masalah tersebut.

Pada tahun 2012, rekomendasi skrining kanker serviks diperbarui. Untuk perempuan dalam kelompok usia 21 hingga 65 tahun, disarankan untuk pap smear setiap beberapa tahun. Dan bagi mereka yang berada dalam kelompok usia 30 hingga 65 kombinasi pap smear dan Human papillomavirus (HPV) disarankan dilakukan setiap lima tahun. (ldp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya