Rencana Pemerintah Nonaktifkan 5,2 Juta PBI BPJS Kesehatan Dikritik

Layanan/loket BPJS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Rencana pemerintah untuk menonaktifkan 5.227.852 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan per Agustus 2019 mendatang dikritik sejumlah pihak. Salah satunya datang dari  Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

Dukung Pers Sehat, BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

"Saya lihat spirit-nya bagus, agar penerima subsidi lebih tepat sasaran dan diberikan ke warga yang lebih berhak. Tapi hal ini saya rasa juga harus dikritik," ucap Tulus saat ditemui di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019.

Menurutnya, kebijakan penonaktifan PBI ini terkesan terlalu terburu-buru. Sedangkan di sisi lain, lanjut Tulus, sosialiasasi terhadap masyarakat sendiri masih minim. Ia menilai, penerapan kebijakan ini seharusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari.

WAML Gelar Kongres ke-28 di Batam, Sejumlah Isu Akan Dibahas

"Dengan minimnya sosialiasi ke masyarakat, saya khawatir akan menimbulkan suatu gejolak di masyarakat. Dalam hal ini, saya tidak melihat itu dalam penonaktifan dan potensi untuk salah tebak itu lebih besar," kata Tulus.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Sosial RI dan BPJS Kesehatan untuk mengadakan posko pengaduan. Sehingga akan lebih mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penonaktifan PBI ini.

Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

"Antara Kemensos dan BPJS harus buat posko pengaduan untuk orang yang memang masih berhak, namun kemudian dicabut, sehingga tidak melanggar. Jangan sampai ada pelanggaran baru. Untuk menonaktifkan ini bukan perkara gampang, namun dengan formulasi itu bisa diminimalisir potensi error," ujar Tulus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas mengatakan bahwa pihaknya akan turut melakukan sosialisasi masif untuk memastikan peserta PBI yang dinonaktifkan mengetahui informasi sejelas-jelasnya. Ini agar masyarakat paham apa yang harus dilakukan agar tetap bisa mendapat jaminan layanan kesehatan.

Sebelumnya, sebanyak 5.227.852 jiwa PBI jaminan kesehatan akan segera dinonaktifkan per Agustus 2019 mendatang. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam. Artinya, peserta tersebut tidak bisa lagi mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Dari total angka 5,2 juta itu, 5.113.842 ditemukan memiliki status NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak jelas dan yang bersangkutan tidak pernah mengakses faskes, kemudian 11.4010 peserta PBI jaminan jamkes ditemukan telah meninggal, memiliki data ganda dan mampu atau berpindah ke segman lain. (rna)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya