Kemenkes Bantah Pasien Covid-19 Tak Tahu Sudah Positif Terinfeksi

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward Ambarita

VIVA – Kementerian Kesehatan RI melalui Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, membantah adanya kabar yang beredar bahwa pasien yang positif virus corona COVID-19 tak tahu dirinya terinfeksi sampai akhirnya pemerintah mengumumkan ke publik.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Menurut Yuri, dua pasien tersebut sudah diberitahukan oleh pihak rumah sakit terkait status kesehatannya. Sebab, kedua pasien tersebut sudah menandatangani persetujuan untuk masuk ruang isolasi.

"Sudah tanda tangan. Kalau dia tidak tahu dia positif, dia enggak akan masuk ruang isolasi," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Informasi persetujuan tersebut, kata Yuri, diberikan pada pasien dalam bentuk dokumen yang kemudian ditandatangani pasien jika menyetujui segala bentuk penanganan dari rumah sakit termasuk ruang isolasi. Terlebih, Dirut RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso sudah melaporkan bahwa tim kesehatan telah melakukan langkah persetujuan itu.

Untuk itu, Yuri meminta agar masyarakat tak menyebar kabar burung yang belum tentu kebenarannya. Apalagi, pemerintah tak mungkin melakukan penanganan terkait COVID-19 tanpa mengacu pada prosedur yang berlaku.

Akademisi Sebut Permintaan Kebutuhan Listrik Meningkat Pasca Pandemi COVID-19

"RSPI Sulianti Saroso sudah akreditasi nasional. Kalau tidak melakukan itu, dia melanggar akreditasinya," kata dia.

Sebelumnya, sempat beredar pesan berantai yang mengatasnamakan pasien positif virus corona COVID-19. Pesan itu menyebut bahwa dirinya tak diberitahu kondisi kesehatannya oleh pihak rumah sakit terkait virus itu.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Harvey Moeis bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024