Ruang Isolasi COVID-19 Capai 85 Persen, RS Diimbau Tambah Tempat Tidur
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok
VIVA – Kapasitas tempat tidur untuk isolasi COVID-19 telah mencapai 85 persen. Lantaran hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau agar Rumah Sakit menambah kapasitasnya hingga 40 persen.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir mengatakan bahwa untuk rata-rata tempat tidur yang terisi di seluruh RS di Indonesia saat ini sudah mencapai 64,10 persen. Tetapi, terdapat 9 daerah dengan tingkat pemakaian di atas rata-rata tersebut hingga mencapai 85 persen.
"Terdapat 9 daerah yang tingkat pemanfaatan tidurnya berada di atas rata-rata, seperti Provinsi Banten misalnya, pemanfaatan tempat tidur sudah berada di posisi 85 persen," ujar Prof Kadir, dalam konferensi pers virtual, Senin 28 Desember 2020.
Selain itu, beberapa daerah lainnya seperti DKI Jakarta (84 persen), Jawa Barat (83 persen), DI Yogyakarta ( 82 persen), Kalimantan Tengah (79 persen), Jawa Timur (77 persen), Jawa Tengah (76 persen), dan Sulawesi Selatan (69 persen). Untuk itu, label zona merah diberikan kepada 9 daerah tersebut agar RS tidak kewalahan.
"Kapasitas tempat tidurnya ada di zona merah akan menyebabkan RS kewalahan, kapasitas di atas 70 persen akan berdampak pada RS akan penuh, kemungkinan pasien tidak bisa dirawat di RS dan nakes kita juga akan capek dan pelayanan tidak maksimal," imbuhnya.
Prof Kadir menegaskan, surat edaran berupa imbauan untuk menambah kapasitas tempat tidur untuk mencegah RS kewalahan, telah diberikan kepada semua kepala Dinas Kesehatan di Seluruh Indonesia. Tak hanya itu, penambahan 1.297 tempat tidur pasien juga diberikan kepada 34 RS yang berada di bawah Kemenkes.
"(Imbauan menambahkan kapasitas) sekitar 30 sampai 40 persen dari tempat tidur yang ada sekarang. Tentunya kami mengharapkan penambahan itu untuk ruangan isolasi dan ICU," ujarnya.