-
VIVA – Sejak pertengahan Januari 2021, pemerintah menjalankan program vaksinasi COVID-19. Program vaksinasi COVID-19 ini merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas di Indonesia.
Vaksinasi dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Herd immunity adalah kondisi ketika sebagian besar dari jumlah populasi di suatu area telah kebal terhadap suatu penyakit karena proses vaksinasi atau infeksi alam.
Dengan adanya program vaksinasi ini menjadi sebuah harapan masyarakat untuk terhindar dari paparan virus corona. Namun, apakah vaksinasi dapat melindungi seseorang? Dan, apakah orang yang telah divaksinasi tetap bisa menjadi carrier virus corona?
Dilansir dari laman theconversation, orang yang telah divaksinasi ternyata masih bisa terinfeksi COVID-19 tetapi, peluang untuk menjadi parah hampir nol persen.
Banyak orang berpikir vaksin bekerja seperti perisai, menghalangi virus untuk menginfeksi sel sama sekali. Dalam banyak kasus, orang yang divaksinasi terlindung dari penyakit, tetapi tidak harus infeksi.