Polemik Galon Guna Ulang Masih Berlanjut

Ilustrasi air galon
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Beberapa waktu lalu muncul petisi yang ditujukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Petisi dikeluarkan agar mengeluarkan peraturan Label Peringatan Konsumen galon guna ulang yang mengandung BPA.

img_title Apa yang Terjadi pada Material Galon Setelah Dipakai Bertahun-tahun?

Menurut petisi tersebut, kemasan galon isi ulang yang terbuat dari bahan plastik polikarbonat mengandung zat BPA berbahaya yang dapat larut dalam air, di dalam kemasan tersebut. Kemasan yang mengandung zat BPA berbahaya ini ditandai Dengan logo 'Segitiga No.7'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa pihak mulai angkat bicara. Salah satunya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI). Mereka mengatakan bahaya kandungan Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang Polycarbonate (PC) terhadap bayi adalah hoaks.

img_title Galon Guna Ulang Berusia Lama Ancam Kesehatan: Waspadai Risiko Paparan BPA

Hal itu kembali ditanggapi oleh JPKL (Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan). Ketua JPKL< Roso Daras mengatakan punya landasan mengenai hal itu.

"Penggunaan plastik kemasan mengandung BPA dengan kode plastik No.7,  dalam kegiatan produksi makanan dan minuman itu wajar saja dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kemenperin, SNI, dan BPOM, silahkan produsen yang masih mempergunakan kemasan plastik tersebut terus berjalan, tidak ada yang melarang, silahkan untuk membangun perekonomian Indonesia. Hanya saja, berikan label peringatan konsumen, sehingga tidak dikonsumsi untuk bayi, balita dan janin," kata Roro dalam keterangan medianya. 

img_title BPKN-KPAI Tegaskan Praktik Pemasaran Produk AMDK Pakai Foto Balita Adalah Menyesatkan

Pihanya menyayangkan mengenai bahaya hal itu yang disebut sebagai hoaks. Namun JPKL tetap akan mendukung dan percaya, BPOM sebagai regulator akan mendengarkan aspirasi konsumen Indonesia demi kesehatan bayi, balita dan janin ibu hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam situs resminya, BPOM mengatakan sehubungan dengan beredarnya informasi kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” tulis pernyataan resmi BPOM.

Ilustrasi galon.

Riset Ungkap Galon Guna Ulang Tak Terkait Risiko Kanker dan Gangguan Hormon, Simak Faktanya

Penelitian mengungkap air minum galon guna ulang yang penuhi standar keamanan pangan, tak terbukti menyebabkan kanker, gangguan hormon, maupun gangguan sistem reproduksi.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut