Penjelasan Satgas Soal Tripsin Babi di Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Vaksin AstraZeneca yang disebut mengandung enzim tripsin babi, menimbulkan sejumlah polemik. Juru bicara Satgas COVID-19 pemerintah Prof. Wiku Adisasmito buka suara terkait tripsin babi yang terkandung di dalam vaksin COVID-19 keluaran AstraZeneca itu.

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker

Sebelumnya, MUI telah memberikan status 'mubah' pada vaksin AstraZeneca lantaran dalam produksinya mengandung enzim tripsin babi. Namun, MUI memperbolehkan penggunaannya akibat kondisi darurat saat pandemi dan terbatasnya pilihan vaksin halal.

Menurut Wiku, pemakaian enzim tripsin babi memang ada. Namun, tripsin babi pada vaksin itu tidak digunakan secara langsung.

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

"Pada prinsipnya masyarakat perlu mengetahui tripsin yang digunakan sebagai katalisator dalam pengembangan vaksin dan tidak secara langsung di dalam produk vaksin," ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa 23 Maret 2021.

Dengan mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM, Wiku menegaskan bahwa vaksin digunakan dengan tujuan baik guna menuntaskan pandemi. Terlebih, vaksin AstraZeneca juga sudah digunakan oleh para tokoh agama lantaran telah memperoleh fatwa halal dari MUI.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Program vaksinasi tahap kedua saat ini sudah berjalan cukup baik, termasuk juga penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi nasional, yang dilakukan di Sidoarjo Jawa Timur, kepada pekerja publik, tokoh agama, dan atlet, pada hari Senin 22 Maret 2021," tambahnya.

Pemerintah, lanjut Wiku, terus berupaya menyediakan vaksin untuk program nasional agar bisa dipakai oleh seluruh masyarakat. Sejalan dengan proram vaksinasi, Wiku menyebut bahwa kasus sembuh kumulatif sebesar 1.304.921 atau 88,7 persen.

Sayangnya, kasus positif COVID-19 kembali meningkat setelah empat minggu mengalami penurunan. Menurutnya, kenaikan pertama kalinya ini tercatat sebesar 2,3 persen.

"Meskipun angkanya kecil, namun tetaplah kenaikan kasus baru, yang seharusnya dapat kita jaga untuk selalu turun," imbuhnya.

Kota Suci Mekkah.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Round-up dari kanal Lifestyle pada Sabtu, 4 Mei 2024. Salah satunya mengenai beberapa kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak boleh dilakukan di Mekkah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024