Isolasi Mandiri Saat Positif COVID-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Ilustrasi virus corona/COVID-19/masker.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Kasus COVID-19 yang terus melonjak di Indonesia membuat rumah sakit kembali kewalahan dengan membludaknya pasien. Karenanya, pasien positif yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru), dr. Erlina Burhan, Sp.P (K), M.Sc, Ph.D menjelaskan, salah satu persyaratan isolasi mandiri di rumah adalah menyediakan satu ruang tersendiri yang terpisah dari orang lain.

Akan lebih baik melakukan isolasi mandiri di rumah lain, apabila di rumah terdapat bayi dan lansia yang berisiko tinggi terinfeksi. Atau, di dalam keluarga ada yang menderita diabetes dan penyakit jantung, Erlina menyarankan agar mengontak fasilitas kesehatan dan tidak isolasi di rumah.

Jangka waktu melaksanakan isolasi mandiri pada pasien tanpa gejala adalah 10 hari sejak dilakukan swab. Bila gejalanya ringan maka 10 hari isolasi ditambah 3 hari setelah tidak ada gejala.

"Bila kontak erat justru 14 hari setelah kontak dengan kasus COVID-19. Kenapa 14 hari? Karena itu adalah masa inkubasi virusnya, untuk tahu sakit atau tidak," jelas Erlina dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.

Saat menjalani isolasi mandiri, ada beberapa hal yang harus dilakukan pasien setiap hari. Pertama, membuka jendela agar cahaya matahari masuk dan terjadi sirkulasi udara.

Kemudian, usahakan selalu berjemur selama 10-15 menit di jam 10.00-13.00. Selalu pakai masker bisa bertemu keluarga atau orang lain di rumah.

"Isolasi bukan berarti bebas gak pakai masker. Terus rajin cuci tangan, olahraga rutin 3-5 kali smeinggu, yang ringan, yang bisa ditoleransi tubuh, makan gizi seimbang tiga kali sehari," lanjut Erlina.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Selain itu, perhatikan juga pakaian kotor, harus dipisahkan dari anggota keluar lain. Kamar juga harus selalu dibersihkan dan alat makan terpisah tidak tercampur dengan anggota keluarga yang lain.

"Periksa suhu tubuh, selalu sedia termometer di kamar. Alat oksimeter untuk mengukur staurasi dianjurkan pagi dan malam," kata Erlina.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang
Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Indonesia Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024