4 Fakta Vaksin Johnson & Johnson, Benarkah Cukup Sekali Suntik?

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Johnson & Johnson pada Selasa, 7 September 2021 kemarin.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Sebelumnya, BPOM sudah mengeluarkan EUA terhadap tujuh produk vaksin COVID-19, yakni vaksin Sinovac, vaksin Bio Farma, vaksin AstraZeneca, vaksin Sinopharm, vaksin Moderna, vaksin Comirnaty (Pfizer and BioNTech), dan vaksin Sputnik-V.

Artinya, Johnson & Johnson menjadi vaksin kedelapan yang mendapatkan izin penggunaannya.  Terkait keamanan, khasiat, dan mutunya, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengatakan bahwa vaksin ini telah melalui proses pengkajian yang intensif.

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait vaksin ini, berikut ini VIVA rangkum fakta-fakta vaksin Johnson & Johnson yang baru mendapatkan EUA dari BPOM.

1. Teknologi

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies, vaksin ini merupakan vaksin dengan platform Non-Replicating Viral Vector yang menggunakan teknologi vector Adenovirus (Ad26).

Di Indonesia, vaksin ini terdaftar di PT Integrated Health Indonesia (IHI). Sebagai pemegang EUA, mereka bertanggung jawab untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin Johnson & Johnson.

2. Efikasi

Terkait efikasi vaksin, hasil data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari usai pelaksanaan vaksinasi, vaksin Johnson & Johnson menunjukkan efikasi mencapai 67,2 persen dan terbukti mencegah semua gejala COVID-19. 

Sementara itu, pada subjek di atas 18 tahun, efikasinya untuk mencegah gejala COVID-19 sedang sampai berat mencapai 66,1 persen. Adapun indikasi penggunaan vaksin ini diberikan dengan dosis tunggal sebanyak 0,5 ml secara intramuscular.

3. Efek samping

Lebih lanjut, BPOM turut menjabarkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping vaksin buatan Janssen ini yang terbagi menjadi KIPI lokal dan KIPI sistemik. Berikut ini daftar efek samping yang mungkin dirasakan usai mendapatkan suntikan vaksin Johnson & Johnson.

  • Nyeri
  • Kemerahan
  • Pembengkakan
  • Sakit kepala
  • Kelelahan
  • Nyeri otot
  • Mengantuk
  • Mual
  • Muntah
  • Demam
  • Diare. 

4. Keunggulan

Berbeda dengan vaksin COVID-19 yang telah beredar sebelumnya, vaksin Johnson & Johnson memiliki keunggulan tersendiri, yakni pemberian dosisnya cukup sekali saja. Artinya, kamu bisa merasakan manfaat dari vaksin ini hanya dengan satu kali suntik.

“Vaksin ini (Johnson & Johnson) hanya membutuhkan satu suntikan, jadi kamu terlindungi lebih awal dibandingkan dengan vaksin yang tersedia saat ini. Kamu juga tidak perlu berurusan dengan kemungkinan efek samping yang terkait dengan dosis kedua dari vaksin lain,” demikian dikutip VIVA dari laman John Hopkins Medicine, Rabu, 8 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya