Mengenal Molnupiravir, Pil yang Diklaim Cegah Kematian COVID-19

Ilustrasi vitamin/obat.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Perusahaan farmasi Merck mengumumkan bahwa dalam uji klinis internasional pada obat molnupiravir, diketahui bahwa obat itu mampu mengurangi risiko rawat inap pada pasien COVID-19. Bahkan, mereka mengklaim dapat menurunkan angka kematian hingga hampir setengahnya di antara orang berisiko tinggi yang didiagnosis dengan penyakit ringan atau sedang.

Perusahaan itu mengatakan akan meminta persetujuan peraturan sesegera mungkin, yang berarti dunia dapat memiliki pil anti-coronavirus pertamanya dalam hitungan bulan. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menanggapi kabar positif tersebut dan menyebut akan melakukan uji klinis segera.

"Jadi obat-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya, dan kita sudah merencanakan untuk beberapa malah sudah mulai uji klinis," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan persnya, Selasa, 5 Oktober 2021.

Menurut Budi, pihaknya juga telah berkoodinasi dengan bada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sejumlah rumah sakit. Tujuannya, selain uji klinis, juga sekaligus memastikan obat tersebut manjur untuk masyarakat Indonesia.

"Di akhir tahun ini, kita sudah bisa mengetahui obat-obat mana yang kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," ujar eks bos Bank Mandiri itu.

Apa itu Molnupiravir?

Dikutip dari laman The Washington Post, molnupiravir adalah pil sederhana dan mudah diresepkan yang mencegah kasus COVID-19 ringan dan kini diklaim mampu untuk melawan virus corona.

"Kami selalu percaya antivirus, terutama antivirus oral, akan menjadi kontribusi penting bagi pandemi ini,” kata Daria Hazuda, wakil presiden penyakit menular dan penemuan vaksin di Merck, mengatakan dalam sebuah wawancara.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

“Menjauhkan orang dari rumah sakit sangat penting, mengingat munculnya varian dan evolusi virus yang berkelanjutan,” tambahnya.

Merck dan mitranya, Ridgeback Biotherapeutics mengatakan dalam rilis berita bahwa mereka akan mengajukan permohonan otorisasi penggunaan darurat untuk obat tersebut. Para ahli memperingatkan bahwa bahkan jika obat oral ini menerima lampu hijau, vaksinasi akan tetap menjadi alat utama untuk melawan virus corona, dengan cara mencegah penyakit.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

"Pertama dan terpenting, mencegah COVID-19 dengan vaksin akan selalu lebih baik daripada mengobatinya,” kata Timothy Sheahan, ahli virus di University of North Carolina di Chapel Hill yang telah melakukan penelitian tentang molnupiravir.

“Kesalahan dapat dibuat dalam mengobati penyakit menular, dan orang bisa mati,” ucapnya.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

Tetapi mereka tetap mengapresiasi prospek pengobatan untuk membantu mengubah COVID-19, dari krisis kesehatan masyarakat menjadi penyakit yang dapat dikelola, jika terus beredar dalam jangka panjang. Sheahan berharap obat itu berpotensi mengurangi penularan, selain mencegah serangan penyakit parah pada orang yang terinfeksi.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024