Sudah Diizinkan, Vaksin COVID-19 Zivifax Halal?

Ilustrasi vaksinasi COVID-19.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya menyetujui izin penggunaan vaksin Zivifax di Indonesia. Vaksin asal China ini memiliki efikasi hingga 81,7 persen sehingga aman digunakan. Namun, bagaimana aspek kehalalannya?

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Aspek halal menjadi satu hal yang penting di Indonesia dengan dominasi masyarakat beragama Islam. Kendati begitu, BPOM menyebut vaksin ini sudah ditilik mengenai halal dan haramnya.

"Vaksin ini saya kira sudah memenuhi aspek kehalalan. Tapi, nanti MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang akan menyampaikan secara lengkap hasil analisanya," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam konferensi pers virtual, Kamis 7 Oktober 2021.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Untuk efikasi secara menyeluruh, BPOM menyebut vaksin zifivax telah memenuhi standard dengan pencapaian 81,7 persen mulai 7 hari pasca suntikan. Penny juga mengatakan bahwa vaksin ini terbukti ampuh untuk varian baru COVID-19.

Ilustrasi laboratorium halal.

Photo :
  • halvec.com
Indonesia and Uruguay Explore Cooperation in Halal Products

"Vaksin menunjukkan efikasi terhadap varian Sars-COV-2 terhadap varian Alpha 92,93 persen, terhadao varian Gamma 100 persen, Delta 77,47 persen, dan Kappa 90 persen," imbuhnya.

Ada pun pemberian sebanyak tiga kali dosis dengan jeda satu bulan. Vaksin zivifax masih menyasar kelompok dewasa dengan usia 18 tahun ke atas dengan dosis 0,5 mL dengan telah meninjau baik aspek keamanannya.

"Keamanan berdasarkan uji fase 1, 2, 3 pemberian vaksin dapat ditoleransi efeknya yang paling sering terjadi nyeri pada tempat suntikan. Efek samping sistemik paling sering sakit kepala, kelelahan, demam, saya kira itu adalah yang biasa terjadi dengan tingkat keparahan grade satu dan dua," terang Kepala BPOM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya