Cegah 'Permainan' Harga, Kemenkes Evaluasi Tarif PCR

Rapid tes antigen dan swab PCR
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif swab RT-PCR. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

KPPU Awasi Permainan Harga Bahan Pokok Modus Kenaikan Harga BBM

“Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat.” tegas dr Nadia, dikutip dari keterangan persnya.

Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Pertama pada tanggal 5 Oktober 2020 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp900 ribu. 

COVID-19 Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Akan Dihapus?

Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT PCR Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp.525 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali. Terakhir pada tanggal 27 Oktober ditetapkan Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk di luar pulau Jawa & Bali.

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tegasnya.

Update COVID-19 Hari Ini 6 Maret 2022: Kasus Positif Tambah 24.867

Petugas memonitor tes usap PCR COVID-19 (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55%,” jelas dr. Nadia

Dokter Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.

Demikian juga dengan reagen swab RT-PCR, dimana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia.

Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi. Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR, tambahnya lagi.

Swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus positif COVID-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level Global. Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, dimana angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah dibawah 0,4% dari standar yang ditetapkan WHO.

“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di dalam masyarakat," jelas dr. Nadia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya