Pasien Omicron RI Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di ICU

Ilustrasi sampel pasien varian Omicron
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Kementerian Kesehatan RI mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia. Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan bahwa kedua pasien tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit di ruang perawatan intensif.

"(Sempat masuk ICU) Iya," jawab dokter Nadia, kepada VIVA.co.id, Sabtu 22 Januari 2022.

Dituturkan Nadia, kedua pasien tersebut memiliki penyakit bawaan atau komorbid sehingga harus dirawat di ICU. Sebelum meninggal dunia, Nadia menyampaikan bahwa kedua pasien mengalami keluhan berupa sesak napas.

"Kalau info gejala sampai saat ini sesak," imbuh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia itu.

Dijelaskan Nadia, satu kasus merupakan transmisi lokal di sekitaran Jabodetabek. Sementara satu pasien lainnya sebagai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Virus Omicron

Photo :
  • Times of India

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," terang Nadia.

Lebih lanjut, Nadia menyampaikan bahwa salah satu pasien yang meninggal tersebut belum mendapatkan vaksinasi COVID-19. Terlebih, pasien tersebut termasuk ke dalam kelompok rentan sehingga diduga lebih mudah mengalami gejala berat.

“Laki-laki, 64 tahun, yang lansia belum (vaksinasi)," ujarnya lagi.

Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia

Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi. Sementara itu, satu pasien lainnya sudah vaksin namun memiliki penyakit bawaan.

"Satu sudah vaksin. Perempuan, usianya yang satu 54, itu dengan multikomorbid," bebernya.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia
Ilustrasi KTP.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Disdukcapil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 40 ribu warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024