Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Kata Wamenkes

Ilustrasi vaksin COVID-19.
Sumber :
  • Pexels/Maksim Goncharenok

VIVA Lifestyle – Beberapa waktu belakangan ini, publik sedang dihebohkan dengan vaksin booster sebagai syarat untuk masuk ke mal. Di mana semua pengunjung yang masuk mal, harus sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster untuk bisa masuk ke dalam mal.

Robby Purba Akan Polisikan Netizen Usai Dibully Karena Membela Anjing Penjaga Plaza Indonesia

Terkait dengan ramainya pemberitaan mengenai vaksin booster sebagai syarat wajib masuk mal, Wakil Menteri Kesehatan, dr. Dante Saksono Harbuwono angkat bicara. Diungkapnya, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi.

"Terkait booster masuk mal kami sedang evaluasi," kata Dante saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Selasa 5 Juli 2022.

Kondisi Anjing Pasca Dipukul Sekuriti Mal Plaza Indonesia

Bukan hanya di mal saja, Dante mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan evaluasi terkait vaksin booster untuk syarat perjalanan baik udara, darat maupun laut.

Ilustrasi siswa vaksin COVID

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
Sekuriti Mal Plaza Indonesia Diduga Pukul Anjing, Polisi Turun Tangan

"Jadi, kami juga sedang membahas soal booster wajib untuk pelaku perjalanan via penerbangan. Artinya wajib booster bukan hanya syarat masuk mal tapi juga bagi pelaku perjalanan," kata dia.

Sementara itu, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 4 Juli 2022 kemarin menyampaikan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua pekan lagi. Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya. Ia menegaskan, pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.

"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin 4 Juli 2022.

Luhut diambil darah untuk vaksin nusantara ciptaan Terawan

Photo :
  • Istimewa

Selain itu, vaksinasi booster juga akan menjadi syarat masuk ke tempat umum seperti mal dan perkantoran.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut.

Ilustrasi anak sekolah

Ide Liburan Seru Ajak Anak, Gak Perlu Traveling Jauh!

Liburan sekolah adalah saat yang tepat untuk menyenangkan buah hati. Tak melulu harus traveling jauh, membawa mereka bermain atau sekadar ke mal sudah bikin anak senang.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024