Permudah Akses Obat, BPJS Uji Coba Telemedicine

Layanan Telemedicine.
Sumber :
  • The Conversation

VIVA Lifestyle Pemanfaatan teknologi digital di sektor kesehatan sangat penting untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Sebagai badan yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan mengembangkan telemedicine sehingga mempermudah akses ke berbagai layanan kesehatan, termasuk mendapat obat.

Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Pengembangan telemedicine ditujukan agar peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang kredibel tanpa terkendala lagi oleh kondisi geografis maupun nongeografis. Layanan telemedicine akan dilakukan antara dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis di rumah sakit dalam bentuk konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegah keparahan penyakit. Scroll untuk simak artikelnya.

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

“Selama ini untuk pemeriksaan penyakit kronis atau pemeriksaan yang membutuhkan rujuk balik, peserta harus berkonsultasi langsung ke dokter spesialis. Ini tentu saja membutuhkan lebih banyak upaya dari para peserta, baik dalam hal biaya, waktu, dan tenaga," Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan dalam keterangan persnya.

Hingga saat ini, terdapat 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil yang telah memanfaatkan layanan telemedicine. Layanan ini juga telah dimanfaatkan oleh 117 rumah sakit, 62 apotek dan ruang farmasi Puskesmas yang tersebar di wilayah Indonesia. 

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

“Masyarakat di wilayah-wilayah tertentu, seperti di wilayah 3T (daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal) belum bisa merasakan manfaat fasilitas kesehatan karena terkendala akses. Kendala akses ke fasilitas kesehatan ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, transportasi atau ketidaktersediaan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui telemedicine, BPJS Kesehatan mencoba menjawab tantangan ini," sambungnya.

Telemedicine ke dokter spesialis

Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis, tidak perlu datang ke rumah sakit. Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepada dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedicine. Konsultasi yang dilakukan dokter FKTP ke dokter spesialis dapat berupa penegakan diagnosis, pemberian terapi, dan pencegahan keparahan penyakit dari eskalasi lebih lanjut.

"Dengan telemedicine, dokter umum di FKTP dapat membuat rujukan langsung ke dokter spesialis di rumah sakit. Dokter di FKTP akan menjelaskan kondisi pasien dan dokter spesialis di rumah sakit akan memberikan saran pengobatan sehingga proses penanganan pasien JKN berjalan lebih efektif dan efisien,” Mahlil menambahkan.

Layanan antar obat

Ilustrasi beli obat bisa lewat layanan telefarmasi.

Photo :
  • vstory

Selain itu, akses ke obat-obatan masih menjadi hambatan bagi sebagian peserta JKN. Biaya transportasi untuk mengambil obat bisa jadi lebih besar daripada iuran JKN per bulan. Contohnya, peserta JKN harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp40.000 untuk ke tempat pengambilan obat, yang berarti pulang pergi menjadi Rp80.000, sedangkan iuran JKN kelas 3 hanya Rp42.000 dengan skema pembayaran Rp35.000 dibayar peserta JKN dan Rp7.000 ditanggung pemerintah. 

“Dengan telemedicine, pengiriman obat bisa sampai ke pintu rumah peserta JKN. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengatasi kendala dalam distribusi obat agar tidak membebani peserta JKN, BPJS Kesehatan dan Good Doctor telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Pengiriman untuk Distribusi Obat dalam Uji Coba Telemedicine Program Jaminan Kesehatan Nasional,” jelas Mahlil. 

Untuk mendukung keberhasilannya, PT Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) dan BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian untuk menyediakan layanan pengiriman untuk distribusi obat dalam uji coba telemedicine Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).    

Dalam uji coba ini, Good Doctor akan menyediakan fasilitas pengiriman obat gratis untuk pengiriman pertama ke 20 titik FKTP dan apotek di Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, Tigaraksa, Cirebon, Cimahi, Sukabumi, Tegal, Yogyakarta, Surakarta, Pasuruan, Denpasar, dan Serang. Obat akan dikirim langsung ke pintu rumah peserta JKN dalam waktu satu jam pada radius 5—8 km.

“Kami menghargai BPJS Kesehatan yang bergerak inovatif dan progresif dengan mengadopsi teknologi untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas di Indonesia. Kami bertujuan untuk mempertahankan keunggulan kami dalam memberikan perawatan berkualitas tinggi melalui telemedicine untuk lebih mendukung upaya BPJS dalam meningkatkan kehidupan lebih banyak orang di Indonesia,” ujar Managing Director PT Good Doctor Technology Indonesia, Danu Wicaksana

Diantar ke pelosok negeri

Pada uji coba telemedicine 2022, selain pengantaran obat, juga ada penambahan jumlah FKTP yang mengikuti uji coba telemedicine di daerah-daerah yang jaringan internetnya sudah memadai. FKTP itu dilengkapi dengan EKG dan USG sehingga mereka dapat melakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara digital. Menurut Mahlil, hasil uji coba telemedicine ini dapat digunakan menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan kebijakan telemedicine di Indonesia ke depannya.  

Sebagai penyedia platform kesehatan digital yang mencakup layanan telefarmasi, Good Doctor juga mendapat kepercayaan Kementerian Kesehatan RI untuk mendukung program isolasi mandiri (dalam hal telekonsultasi dan obat-obatan) dan telah memperoleh sertifikat Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Dengan sertifikasi PSEF, Good Doctor telah terdaftar secara hukum di Kementerian Kesehatan RI dan diakui sebagai platform bersertifikat untuk menyediakan layanan farmasi di Platform Good Doctor dan GrabHealth powered by Good Doctor melalui mitra apotek resmi dan berlisensi. 

“Saat ini, Good Doctor telah bekerja sama dengan 2.500 apotek di Indonesia. Kami akan terus bekerja dengan lebih banyak apotek yang sejalan dengan prinsip kami untuk selalu memprioritaskan perlindungan konsumen dalam menyediakan obat-obatan dan perangkat medis berkualitas dengan cara yang aman dan nyaman,” ujar Danu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya