Tolak Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi Tak Setuju Dokter Asing Didatangkan ke Indonesia

IDI Jambi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Lifestyle – Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, hal itu membuat kerugian di masyarakat. 

5 Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Bisa Cegah Penuaan Dini

Hal itu dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, Dr.R.Deden Sucahyana mengatakan, jika IDI Jambi beserta jajaran organisasi Perawat, Kesehatan dan lainnya menyinggung mengenai omnibus law terkait masalah undang - undang bidang kesehatan karena bisa merugikan masyarakat. 

"Yang kami kritisi yang kami anggap akan merugikan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan para dokter," ujarnya. 

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental

Deden menegaskan, IDI Provinsi Jambi secara bersama-sama dengan organisasi perawat, kesehatan dan lainya akan mengadakan konferensi menolak terkait rancangan undang - undang omnibus law di bidang kesehatan karena omnibus law yang akan dimasukkan dalam proyeknas di DPR RI.

Ilustrasi dokter.

Photo :
  • www.pixabay.com/jennycepeda
5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

"Ini kepentingan masyarakat ke depan makanya kami besok kami dari Jambi akan mengkritisi Omnibus Law," tegasnya di perkumpulan Obstetri dan Ginelogi Indonesia di Jambi. 

Terkait satu data bocoran penolakan RUU Omnibus Law di bidang kesehatan yakni mengenai dokter dari luar negeri hal itu tertuang dalam RUU yang nanti dan yang akan dibahas yakni bahwa rumah sakit isa mendatangkan dokter dari luar negeri berdasarkan permintaan bukan Kebutuhan. 

"Nah ini tidak profesi, karena justru para dokter IDI Indonesia sendiri banyak perlu kita kritisi pada bidangnya dan kita bukan anti, tapi selayaknya kebutuhan," jelasnya selasa, 29 november 2022.

Deden mencontohkan, terkait RUU Omnibus Law harus sama dengan tenaga ahli yang didatangkan karena kebutuhan dan contoh tersebut di Indonesia tidak ada atau di Indonesia dinilai kurang. 

"Kami setuju atau tidak setuju, tapi kami akan memberikan masukan yang lebih baik serta solusi, jadi mengkritisi itu karena kita tidak sependapat dan akan memberikan solusi terbaik," terangnya. 

Mengkritisi akan langsung datang ke DPR RI, kalau di tingkat wilayah akan dikembalikan kepada wilayah masing masing dan rencana tersebut ada beberapa langkah yang akan dikerjakan seperti konferensi pers, bertemu kepala daerah, DPRD. 

"Jumlah yang akan dikritisi nanti akan disampaikan saat konferensi pers besok dan intinya kami menolak RUU Omnibus Law bidang kesehatan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya