Tak Semua Kejang Dikategorikan Epilepsi

Ilustrasi otak
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Mendengar kata epilepsi atau bahkan menemui penderitanya secara langsung, tentu ada sedikit keraguan dan mempertanyakan apakah orang tersebut mampu bekerja dan belajar dengan baik. Stigma seperti itu seharusnya sudah mulai dihapuskan.

Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal
Epilepsi dapat mengenai siapa saja di dunia ini, tanpa batasan usia, jenis kelamin, tanpa pemberitahuan lebih dulu, dan bisa muncul tiba-tiba. Hanya saja, satu hal yang perlu diingat, bahwa epilepsi tidak berhubungan dengan IQ. Pencetus epilepsi bisa saja sebenarnya telah terjadi bertahun-tahun sebelumnya.
 
Manfaat Sehat Jalani Peregangan Tubuh Secara Rutin
Kerusakan pada otak berpotensi mengganggu kerjanya dan menyebabkam kejang. Namun, tidak semua kejang bisa dikategorikan epilepsi, karena kejang tersebut setidaknya terjadi dua kali tanpa ada penyebab kondisi kesehatan.
 
Cara Tepat Tangani Luka Kulit agar Tak Berbekas
"Gangguan listrik di otak dapat disebabkan oleh kerusakan jaringan, seperti tumor otak, cedera kepala, sisa penyakit lain, seperti meningitis, enchaphalitis, stroke, cacat lahir, kelainan genetika, dan 30 persen sisanya tidak diketahui penyebabnya," ujar Ketua Yayasan Epilepsi Indonesia, Dr.Irawaty Hawari,SpS, dalam acara Yes I Can: Saya Pasti bisa! Saya harus bisa, di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret 2016.
 
Bahkan, berdasar pengakuan salah seorang penderita epilepsi, Aska Primardi, yang juga praktisi psikolog, ia terkena epilepsi sejak usia 13 tahun, dan setelah dirunut, penyebabnya adalah karena vakum saat proses melahirkan," Pertama tahu terkena epilepsi usia 13 tahun, dan setelah dirunut ternyata karena vakum."
 
Irawaty juga menambahkan, proses kelahiran yang lama, air ketuban pecah bayi terkena infeksi, ada riwayat vakum atau pada proses kelahiran lain yang menyebabkan kerusakan pada otak, juga bisa menyebabkan epilepsi. Namun, untuk presentasi keturunan, kecil kemungkinannya kecuali mutasi genetik.
 
Saat ini pemeriksaan epilepsi bisa dilakukan dengan EEG atau elektroensefalografi, namun hanya bisa dilakukan dalamn waktu 24 jam usai mengalami kejang. "Tidak bisa dicegah, pemeriksaan EEG hanya bisa terlihat hasilnya kalau dilakukan dalam kurun waktu 24 jam usai mengalami kejang, setelah itu saat dites hasilnya pasti sudah normal kembali," jelas Irawaty.
 
Disinilah faktor denial muncul, banyak orangtua yang merasa anaknya baik-baik saja, hasil tes juga normal, padahal tidak. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya