BPOM Diminta Uji Cairan Vape

Rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • pixabay/LindsayFox

VIVA.co.id – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia I Ketut Sustiawan meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan uji klinis terhadap cairan isi ulang (liquid) rokok eletronik atau vape. Itu sebagai tindak lanjut setelah Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vape lebih berbahaya daripada rokok tembakau.

img_title Industri Vape Makin Pesat, Literasi soal Produk Tembakau Alternatif Dinilai Perlu Ditingkatkan

"Kami minta BPOM lakukan uji klinis liquid itu. Harus dilakukan pengawasan pos marketnya, produk dari mana, apakah ada izin edar atau tidak dan harus ada uji klinis yang kewenangannya di BPOM," katanya di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 5 Januari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberlanjutan konsumsi vape, menurut dia, didasarkan pada hasil ujik klinis BPOM. Jika, terbukti berbahaya maka harus dihentikan.

img_title 2.538 Vape 'Narkoba' hingga 49.627 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Aceh

"Yang paling penting, BPOM keluarkan hasil penelitian terhadap vape ini. Jadi, kalau cacat dan mengandung zat berbahaya, apalagi narkotika, harus disetop," ujar dia.

Penggunaan vape kini makin diminati di Indonesia, dengan konsumennya mayoritas komunitas anak muda. Produk ini beredar dengan harga variatif mulai Rp130 ribu hingga Rp250 ribu, dengan berbagai rasa.

img_title Dicecar 40 Pertanyaan, Bigmo Akui Kesalahan Soal Live Vape yang Libatkan Anak

Sementara Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek sebelumnya menyatakan bahwa vape lebih berbahaya dibanding rokok tembakau lantaran proses hisap pada vape tidak melalui filterisasi, seperti halnya pada rokok tembakau.

"Masih ada zat nikotin dan tarnya. Ketika dihisap, zatnya itu langsung ke paru-paru lagi, sehingga lebih berbahaya dari rokok," katanya.

Polisi menggiring selebgram bernama Julia Prastini atau dikenal dengan Jule untuk menjalani rehabilitas

Nasib Jule Terungkap Usai Ditangkap Gegara Etomidate, Polisi: Bukan Pengedar

Kasus vape diduga mengandung etomidate menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan Jule tidak terlibat dalam peredaran.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut