BPOM: Obat PCC Ditarik dari Peredaran Sejak 2013

Pil PCC
Sumber :
  • Facebook/TMC Polda Metro Jaya

VIVA.co.id – Penyalahgunaan obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi viral di media sosial. Badan POM akhirnya menyebarkan surat edaran terkait kandungan dan dampak bahaya dari obat PCC tersebut.

img_title Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Berdasarkan rilis, Badan POM RI dalam hal ini berperan aktif memberikan bantuan ahli serta uji laboratorium dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu dinyatakan pula bahwa peredaran obat tersebut telah ditarik sejak 4 tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC  menunjukkan positif mengandung Karisoprodol. Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013," tulis rilis resmi Badan POM RI yang diterima VIVA.co.id, Jumat 15 September 2017.

img_title Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

Badan POM juga menekankan zat aktif bernama karisoprodol yang ada di dalam obat PCC. Efek berbahaya dari obat PCC tersebut, dapat memicu halusinasi dan rasa menenangkan.

"Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat, dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif)."

img_title Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

Kini Badan POM RI secara serentak telah menurunkan Tim untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut dan melakukan investigasi apakah ada produk lain yang dikonsumsi oleh korban.
 

Pengungkapan kasus laboratorium narkoba di Serang Banten

Lab Narkoba di Rumah Mewah Serang Banten Dibongkar, Baru 3 Bulan Sudah Cetak 6,9 Juta Pil PCC

BNN mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, Jumat 27 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut