Ichiban Sushi Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Ilustrasi sushi dan acar jahe.
Sumber :
  • Pixabay/noiresur

VIVA Kuliner – Indonesia menjadi salah satu negara dengan penduduk Muslim terbanyak. Oleh karena itu, kebutuhan akan makanan halal juga sangat penting. Tidak heran, jika banyak brand atau restoran yang berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikasi halal. 

Nah, baru-baru ini, restoran Jepang, Ichiban Sushi juga telah resmi mengantongi sertifikat Halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal. Scroll untuk info selengkapnya

VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, Mustarofah Ahmad, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah banyak melakukan inovasi dari berbagai sisi, seperti tampilan outlet, variasi menu makanan, cara penyajian dan servis. 

"Hal ini sebagai upaya kami untuk memberikan pengalaman kuliner terbaik yang tidak terlupakan," ujar Mustrarofah saat peresmian Sertifikat Halal di Ichiban Sushi Kuningan City Mall, Jakarta, baru-baru ini. 

Mustarofah menambahkan, salah satu poin penting dalam memberikan yang terbaik untuk konsumen adalah sertifikat halal. 

"Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan status halal merupakan pertimbangan penting konsumen Indonesia dalam memilih makanan," kata dia. 

"Kami berharap, dengan adanya status halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal ini, maka semakin luas masyarakat Indonesia yang bisa menikmati sajian khas Jepang ala Ichiban Sushi dengan rasa aman tanpa ragu," sambungnya. 

BI dan MUI Teken Kerja Sama Pengembangan Pasar hingga Digitalisasi Pengelolaan Syariah

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menambahkan, kehadiran sertifikat halal Ichiban Sushi memberikan jaminan, kepastian, keamanan, dan perlindungan pada konsumen untuk mengonsumsi produk halal. Dia pun berharap, langkah Ichiban Sushi akan diikuti oleh restoran lain. 

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

"Alhamdulillah kita bersyukur hari ini bertambah lagi satu resto khusus mal sudah bersertifikat halal. Kami berharap langkah ini diikuti oleh restoran lain untuk mendapatkan sertifikat halal," tuturnya.

Pengujian halal memiliki standar tinggi dan proses yang ketat mulai dari pengadaan dan pengolahan bahan baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang diuji harus memenuhi parameter yang sudah ditentukan oleh BPJPH dan MUI. 

Rizky Febian Bakal Nikah Beda Agama dengan Mahalini Raharja, MUI: Tidak Sah!
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham [dok. Humas BPJPH/ Kementerian Agama]

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda ke 2026 untuk Lindungi Pelaku Usaha

Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) dari 18 Oktober 2024 menjadi 2026

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024