Wajah Aneh Rumah dari Kereta Tua

bungalow train
Sumber :
  • www.nation.com.pk
VIVAlife - Tidak ada yang aneh dari rumah Jim Higgins jika dilihat dari luar. Namun, saat masuk ke dalam, Anda akan menemukan rangkaian gerbong kereta kuno. Jim tidak dengan sengaja mendesain rumahnya seperti kereta. Tetapi rumah yang ia dapatkan dari ayah mertuanya Charles Allen itu, memang merupakan sebuah gerbong kereta api yang terparkir selama 130 tahun. 
Xavi Kembali Tersudut di Barcelona, Ancelotti Kasih Pembelaan

Kereta api tersebut awalnya ditempati oleh wanita bernama Elizabeth Richards. Setelah wanita tersebut meninggal pada tahun 1966, kereta tersebut kosong selama beberapa tahun. Charles yang sedang mencari tempat tinggal untuk menikmati masa pensiunnya, tertarik dengan daerah dimana kereta tersebut berada.
Ruben Onsu Dilarikan ke RS Setelah Pingsan Saat Bawakan Acara

Namun, saat Charles membuat izin pembangunan rumah, pemerintah setempat tidak mengizinkan dirinya memindahkan kereta tersebut. "Kereta itu sudah sangat lama berada disana, dan undang-undang menuliskan bahwa kereta itu tidak boleh dipindakan," ujar Jim.
Pecah! Parade Kembang Api Tutup Konser NCT Dream di GBK Jadi Sorotan Penggemar Korea

Charles tetap membangun rumah di sekitar kereta tersebut dan memfungsikan beberapa gerbong kereta sebagai bagian dari rumahnya. Ia membuat dapur dan ruang-ruang lainnya. Sedangkan tempat tidur berada di dalam gerbong kereta. Beberapa tahun kemudian, Charles menyerahkan rumah tersebut kepada Jim.

"Tempat ini memiliki lokasi yang indah. Dengan pemandangan laut yang fantastis. Aku tidak bisa menolak," lanjut Jim seperti dikutip Telegraph.

Jim melanjutkan, bahwa tinggal di dalam gerbong kereta tua, sangat umum dilakukan. Tetapi membangun rumah di sekitar kereta dan menjadikan gerbong kereta api tua menjadi bagian dari rumah, belum pernah dilakukan siapapun. (adi)

Ilustrasi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

RI Perlu Berdiri Teguh, Tidak Berkompromi dengan Vietnam

Republik Indonesia dan juga Vietnam sedang menyusun serta memperbaiki Pengaturan Pelaksana agar mendefinisikan dengan jelas hak dan kewajiban spesifik kedua belah pihak.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024