Marak SKTM Palsu, Orangtua Salah, Sistemnya Lemah

Najelaa Shihab
Sumber :
  • Instagram Najelaa Shihab

VIVA – Maraknya kasus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu di Jawa Tengah menjadi perbincangan hangat di media beberapa waktu belakangan ini. Gubernur Ganjar Pranowo sampai turun langsung melakukan inspeksi dan verifikasi SKTM di Dinas Pendidikan Jateng di Semarang, Selasa, 10 Juli 2018.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

Pendidik dan psikolog Najelaa Shihab angkat bicara terkait menjamurnya SKTM yang menjadi salah satu syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Tak hanya menyoroti perihal perilaku orangtua yang secara sadar melakukan kebohongan, menurut Ella, sistem pendaftaran siswa baru itu juga ikut andil mengapa pelanggaran itu dibuat.

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

"Kebijakan penerimaan peserta didik baru dan sistem zonasi memang masih banyak disalahpahami, termasuk menimbulkan ketegangan pada orangtua maupun siswa," kata Ella saat dihubungi VIVA, Selasa, 10 Juli 2018.

"Karenanya saya melihat SKTM palsu dan ketidakjujuran orangtua ini lebih dari sekadar bentuk “kesalahan” individu tetapi juga ada andil bahwa kebijakannya kurang dipahami, aparat Pemda termasuk kelurahan dan kepala sekolah, kapasitasnya belum memadai. Intinya masih banyak yang perlu dibenahi di sistemnya juga, untuk menghindari pelanggaran seperti ini," ujarnya menambahkan.

Petani di Semarang Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng, Alasannya Selaras Program Pemerintah Pusat

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dalam beberapa tahun terakhir dilaksanakan secara online.

Sesuai Permendikbud 14/2018 tentang PPDB, pemerintah mengatur bahwa tiap provinsi harus menyediakan kuota siswa dari keluarga miskin sebanyak 20 persen. Kuota inilah yang dimanfaatkan orangtua yang tidak miskin, membuat SKTM palsu, agar anaknya dapat lolos ke sekolah yang diminati.

Ilustrasi - Foto Udara kondisi Desa Kaili seusai banjir bandang di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu, 5 Mei 2024.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana pangan segera menetapkan status tanggap darurat bencana bila ada gangguan pasokan pangan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024