Pernikahan Dini Renggut Nyawa dan Hak Anak

Pernikahan dini/anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Lebih dari satu abad Kartini menuangkan keresahannya terkait perkawinan anak. Hingga saat ini, angka perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi.

img_title Ibu di Tangerang Jual Anaknya Usia 12 Tahun Rp 14 Juta Buat Dinikahkan

Bahkan, menurut laporan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) berjudul "State Of The Children" yang diterbitkan pada tahun 2016, Indonesia menempati negara nomor tujuh di dunia untuk tingkat perkawinan anak tertinggi. Di kawasan Asia Tenggara sendiri, Indonesia menduduki peringkat kedua untuk kategori yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012, sekitar 17 persen perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Hal ini berarti 340 ribu perkawinan di Indonesia terjadi pada anak perempuan berusia di bawah 18 tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka ini meningkat dari 23 persen pada tahun 2015 menjadi 25,71 persen pada tahun 2017.

img_title Viral! Bocah 12 Tahun Nangis Histeris Minta Nikah

Tingginya angka perkawinan anak ternyata juga berkontribusi terhadap tingginya angka kematian ibu. Dengan kata lain, setiap angka perkawinan anak akan merenggut hak hidup ibu muda yang meninggal akibat melahirkan, dan anak yang dilahirkannya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Eni Gustina mengatakan bahwa dalam Riset Kesehatan Dasar 2013 tercatat 5,9 persen dari angka kematian ibu terjadi di bawah usia 18 tahun dan 25 persen meninggal di atas 35 tahun. Namun, setelah dianalisis lebih jauh, lanjut Eni, mereka yang meninggal di atas 35 tahun lebih dari separuhnya telah menikah di bawah usia 20 tahun.

img_title Cerita Inspiratif GenRengers Educamp dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini

Dalam laporan BPS dan UNICEF yang berjudul Kemajuan yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia, menyebutkan bahwa anak perempuan usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal dalam kasus kehamilan dan persalinan daripada perempuan usia 20-24 tahun.

Sementara secara global, kematian yang disebabkan oleh kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15-19 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berujung Kematian

Eni menjelaskan, secara anatomi usia anak merupakan periode pertumbuhan. Secara khusus, Eni menyebut bahwa pada usia di bawah 18 tahun, rahim seorang anak belum siap untuk ditempati calon bayi atau janin, sehingga perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun akan rentan mengalami risiko kesehatan yang berujung kematian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut