Pernikahan Anak Harus Diakhiri Sekarang Juga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise di NTT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bimo Aria Fundrika

VIVA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menegaskan, agar pernikahan anak harus diakhiri sekarang juga. Menurutnya, di usia yang masih dini, anak semestinya mendapatkan haknya untuk sekolah dan mengembangkan diri.

KPAI Tolak Pernikahan Anak

"Saya pikir usia di bawah 16 tahun ini, harusnya adalah usia anak untuk bersekolah. Kalau sampai memberikan peluang dan di usia anak itu menikah adalah salah besar. Anak-anak jadi korban dari pengasuhan orangtua," ucap Yohana, di Desa Waebangka, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 23 November 2017.

Selain merenggut usia belajar, pernikahan anak juga berbahaya bagi kesehatan reproduksi mereka. Hal ini menyebabkan angka kematian anak dan ibu menjadi tinggi.

Menteri Yohana: Indonesia Dipilih PBB Jadi Negara Kesetaraan

"Banyak anak meninggal dan ini angka kematian ibu dan anak menjadi tinggi, di mana anak masih muda dengan sistem reproduksi belum mantap harus melahirkan dan banyak perempuan meninggal," kata Yohana.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya telah meluncurkan program untuk menghentikan pernikahan pada anak. Bersama Kementerian Agama, pihaknya juga terus mengupayakan untuk merevisi usia pernikahan anak yang saat ini masih rentan bagi perempuan.

Aneh, Anak Takut Tidur Jadi Alasan Langsung Dikawinkan

"Kami ingin merevisi kembali Undang-undang Perkawinan Anak yang tadinya 16 tahun menjadi 18 tahun. Ini kebijakan kami untuk melindungi perempuan dan anak," ujarnya.

"Sudah saatnya perempuan dimuliakan dan dilindungi,” ucapnya menambahkan.

Pernikahan usia anak lumrah terjadi di Desa Mattiro Uleng, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan - BBC News Indonesia/Oki Budhi

Pernikahan Usia Anak di Sulsel: 'Berikan Ijazah, Jangan Buku Nikah'

Pernikahan usia anak renggut cita-cita dan nyawa anak pertama Darma.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2019