Geger! Turis di Pattaya Pertontonkan Seks Oral di Panggung Festival Musik

Pattaya
Sumber :
  • Pixabay/ PDPics

VIVA Lifestyle – Pattaya adalah sebuah kota wisata yang terletak di pantai timur Teluk Thailand, sekitar 147 kilometer sebelah tenggara Bangkok. Pattaya terkenal dengan pantainya yang indah, kehidupan malam yang ramai, dan berbagai objek wisata menarik. 

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Pattaya juga menjadi tujuan wisata populer di Thailand, terutama bagi turis internasional. Selain itu, Pattaya juga terkenal dengan makanan lautnya yang lezat dan tempat belanja yang terjangkau. Namun, baru-baru ini, turis yang datang ke Pattaya bertindak di luar batas. 

Melansir dari laman Daily Star, dilaporkan ada seorang turis yang menyuguhkan tontonan porno. Kejadian itu berlangsung di Central Pattaya Beach, Pattaya, Thailand pekan lalu. Pada saat itu, Pattaya tengah menggelar festival musik. 

30 Killed Over Heatstroke Hit Thailand

Turis di Pattaya Thailand

Photo :
  • dailystar.co.uk

Ketika festival tersebut masih berlangsung, seorang turis laki-laki malah membuat tontonan sendiri. Turis yang tidak diketahui namanya itu berada di panggung bersama dengan seorang wanita yang mengenakan baju berwarna merah. 

Panas Ekstrem Melanda Thailand, 30 Orang Tewas

Namun tiba-tiba, wanita tersebut berlutut di depan si turis dan melakukan seks oral di depan para penonton. Sontak saja kejadian tersebut menjadi tontonan gratis dan adegan tersebut terekam sampai viral di media sosial. 

Sementara itu, laman Facebook Pattaya Online News melaporkan bahwa ada seorang saksi yang mengirimkan rekaman tersebut ke media Thailand. Meski hanya oral seks, tapi kepolisian Pattaya tak tinggal diam. Aksi ini dianggap cabul dan tak pantas dilakukan di depan umum. 

"Aksi ini mempengaruhi citra industri pariwisata kota dan kami sedang memburu pasangan itu," kata perwakilan polisi Pattaya.

Kota Pattaya

Photo :
  • U-Report

Pihak kepolisian Pattaya tidak main-main dengan tindakan cabul yang telah dilakukan oleh turis tersebut. Pasangan itu akhirnya dibayangi sanksi denda yang mencapai 5.000 baht atau setara Rp2,2 juta. 

"Mereka dapat didenda hingga 5.000 baht (Rp 2,2 juta) karena melanggar Bagian 397 Hukum Pidana dengan bertindak melecehkan, menyebabkan penghinaan, atau mengganggu orang lain," ujar polisi.

Polisi mengaku bahwa pihaknya sudah geram dengan tindakan turis-turis nakal yang kembali ke wilayah tersebut. Pada Desember lalu, seorang turis yang juga melakukan aksi cabul dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di pinggir jalan. 

Berlangsung selama 30 menit lamanya, turis tersebut tidak malu untuk memperlihatkan aksinya di depan warga yang lewat di waktu subuh tersebut. Polisi pun langsung bertindak tegas dan mencari turis tersebut untuk disanksi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya