Kongres PSSI Tanpa George dan Arifin

Agum Gumelar
Sumber :
  • goal.com

VIVAnews - Ini soal bola--olahraga yang bergunung pengemarnya di negeri ini. Setelah melewati kisruh yang berkepanjangan, Jumat, 13 Mei 2011, Komite Normalisasi akhirnya memutuskan daftar calon ketua umum PSSI. Para calon itulah nanti yang bertarung dalam kongres, 20 Mei 2011.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

Komite Normalisasi itu dibentuk FIFA, organisasi sepak bola dunia guna menyudahi kisruh PSSI yang sudah berbulan lamanya. Ketua komite ini adalah Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar. Dia ditunjuk langsung oleh FIFA. Agum diserahi tugas menggelar kongres, dengan sejumlah ketentuan yang sudah ditetapkan FIFA.

Dalam daftar para calon tadi, tak ada nama Jenderal TNI George Toisutta. Nama pengusaha-politisi Arifin Panigoro juga tak ada. Dua nama itu diloloskan Komite Banding, Kamis, 12 Mei 2011.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Komite Normalisasi menegaskan bahwa keputusan itu sudah berjalan di jalur yang benar. Tidak ada yang salah. Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat, 13 Mei 2011, Agum Gumelar menegaskan bahwa keputusan itu berpegang pada surat-surat keputusan yang diterbitkan FIFA.

Keputusan yang dimaksudkan Agum itu adalah keputusan FIFA yang diambil dalam rapat darurat organisasi itu tanggal 1 April 2011. Rapat darurat itu digelar setelah kongres PSSI yang digelar 26 Maret 2011 di Pekanbaru, batal digelar karena kisruh.

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Dalam keputusan FIFA yang dirilis ke publik tanggal 4 April 2011 itu disebutkan bahwa empat nama yakni Nurlin Halid, Arifin Panigoro, Nirwan Bakrie, dan George Toisutta dilarang ikut dalam pemilihan. FIFA beralasan keempat nama tersebut sebelumnya telah dianulir Komite Banding yang dibentuk oleh kepengurusan lama.

Jika keputusan itu diabaikan, FIFA akan menjatuhkan sanksi berat. Dan hukuman yang paling berat adalah organisasi PSSI akan di-suspend.

Berpegang pada keputusan dan sejumlah syarat FIFA itu, Agum menegaskan bahwa, "Semua langkah yang kami lakukan adalah untuk menyelamatkan Indonesia dari sanksi FIFA. Kami telah berusaha untuk bekerja berdasarkan instruksi dari FIFA."

Agum yang lama malang melintang di organisasi sepak bola itu--pernah menjadi Ketua Umum PSSI dan Komite Olahraga Nasional (KONI)--menegaskan bahwa dia sesungguhnya sudah berusaha agar tiga nama yakni Arifin Panigoro, Nirwan Bakrie, dan George Toisutta bisa diterima oleh FIFA. Itu sebabnya dia terbang ke Zurich, Swiss, tak lama setelah FIFA mengumumkan hasil rapat darurat itu.

Tapi organisasi itu tetap menolak. Lewat surat yang dikirim, 21 April 2011 lalu, FIFA kembali melarang ketiga nama itu untuk maju. Tak hanya sebagai ketua umum, ketiganya juga dilarang mencalonkan diri pada posisi wakil ketua umum, maupun anggota Komite Eksekutif PSSI.  

Berdasarkan surat itu tanggal 21 April itulah, Komite Normalisasi yang berfungsi sebagai Komite Pemilihan, menolak melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran George dan Arifin. Proses verifikasi itu sendiri berlangsung 29 April 2011. Komite yang dipimpin Agum itu juga melarang Arifin dan George melakukan banding atas penolakan itu. Sebab keduanya sudah gugur sebagai bakal calon.

Larangan Agum itu diperkuat lagi oleh FIFA. Lewat surat yang dikirim tanggal 6 Mei 2011, organisasi itu melarang George dan Arifin untuk melakukan banding dan mengancam membekukan PSSI bila melanggar instruksi tersebut.

Namun ancaman FIFA tidak membuat gentar Komite Banding pimpinan Ahmad Riyadh. Komite Banding tetap mengabulkan banding George dan Arifin. Ahmad beralasan telah terjadi manipulasi data dan fakta dalam proses verifikasi bakal calon ketua dan wakil ketua yang telah dilakukan.

"Ada temuan yang kami dapatkan terkait dengan terbitnya surat FIFA tanggal 4 dan 21 (April)," kata Ahmad. Dalam kedua surat itu, katanya, disebutkan bahwa keputusan FIFA disusun setelah mereka menerima banding tanggal 28 Februari. Saat itu Komite Banding masih dipimpin oleh Tjipta Lesmana. Padahal, kata Ahamad, tidak ada keputusan banding pada 28 Februari lalu. Yang ada keputusan banding 25 Februari.

Bahkan dalam keputusan banding pimpinan Tjipta Lesmana itu, katanya, "Tidak pernah dicantumkan nama keempat kandidat, baik Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Arifin Panigoro, dan George Toisutta." Jika nama mereka tidak disebutkan, lantas mengapa ditolak FIFA. Komite Normalisasi, kata Ahmad,  dengan kekuasaanya mestinya bisa menanyakan kejanggalan ini kepada FIFA."

Tuduhan Ahmad itu, jawab Agum, salah alamat. Seharusnya pertanyaan itu langsung dialamatkan kepada FIFA. "Silakan gugat FIFA kalau memang menilai ada kejanggalan dalam keputusan mereka. Namun tolong hargai kami, karena kami hanya menjalankan instruski FIFA agar Indonesia tidak terkena sanksi," kata Agum.

Agum memastikan bahwa Komite Normalisasi tidak menganulir keputusan Komite Banding. Sebab keputusan keduanya tidak saling terkait. Bagaimana mungkin Arifin dan George mengajukan banding, sementara nama keduanya tidak pernah diverifikasi oleh Komite Normalisasi. Sebab sudah ditolak semenjak awal berdasarkan ketentuan FIFA itu.

Lain halnya jika Arifin dan George sudah mengikuti proses verifikasi, terus tidak lolos, lalu mengajukan banding. Banding itu, kata Agum, tidak berlaku bagi mereka yang sama sekali tidak pernah melewati proses verifikasi. 

Pembersihan

Sebelum mengumumkan calon tetap yang akan maju pada pemilihan PSSI, Agum terlebih dahulu 'membersihkan' Komite Normalisasi dari orang-orang yang dianggap sudah berpihak. Lima anggota komite yang juga anggota Kelompok 78, pendukung Arifin dan George, didepak dan diganti dengan lima nama baru. 

Pergantian itu, kata Agum, sudah lama diperintahkan FIFA, sebab organisasi itu mencium adanya keberpihakan sejumlah anggota dalam komite ini. Agum sendiri mengaku sudah merangkul mereka yang dianggap kurang netral itu. Tapi gagal. Agum mengaku sudah habis kesabaran.

Lalu pergantian itu dilakukan. Pergantian ini telah mendapat persetujuan dari FIFA. Lima anggota KN yang didepak adalah Sukawi Sutarip (Pengprov PSSI Jawa Tengah), Siti Nuzanah (Arema), Samsul Ashar (Persik Kediri), Satim Sofyan (Pengprov PSSI Banten), dan Dityo Pramono (PSPS Pekanbaru).

Mereka digantikan oleh Rendra Krisna (Presiden Kehormatan Arema FC), Sumaryoto (mantan Ketua Pengprov PSSI Jawa Tengah), Baryadi (Ketua Pengprov PSSI Sumatera Selatan) dan Sinyo Aliandoe (mantan pelatih timnas Indonesia).

Komite Normalisasi selanjutnya menetapkan calon-calon yang berhak maju pada Kongres PSSI, 20 Mei 2011. Sebanyak 19 kandidat akan bertarung untuk posisi ketua umum PSSI dan 16 lainnya untuk posisi wakil ketua umum PSSI. Sedangkan 51 kandidat lagi akan bertarung untuk posisi anggota exco PSSI.

Jalur hukum internasional

Kubu George dan Arifin memilih menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum internasional. Keduanya telah menyewa pengacara internasional, Patrick Mbaya, yang tak lain adalah mantan hakim di Court of Arbitration of Sport (CAS) untuk bertarung di meja hukum melawan otoritas sepakbola dunia tersebut.

Seperti dilaporkan World Football Insider, Mbaya telah melayangkan somasi kepada FIFA. Mbaya meminta FIFA menjelaskan alasannya melarang George dan Arifin maju pada bursa pemilihan PSSI 2011/2015. Mbaya memberi batas waktu hingga Jumat, 13 Mei 2011, dan bila tidak ditanggapi, George dan Arifin sudah siap maju ke sidang Court of Arbitration of Sport (CAS).

Sembari menempuh proses hukum internasional itu, keduanya akan tetap mengikuti Kongres tanggal 20 Mei itu. Dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Sahid, Jumat, 13 Mei 2011, kelompok ini menegaskan sikapnya untuk tetap mengacu kepada keputusan Komite Banding Pemilihan. Lolosnya Arifin dan George telah sesuai Statuta FIFA.

Kelompok 78 berencana tetap mengikuti Kongres PSSI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, 20 Mei 2011. "Kami akan tetap mengikuti Kongres karena kami mayoritas di sana," kata Saleh Mukadar, salah seorang juru bicara Kelompok 78 kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya