Upaya Memulangkan Nazaruddin

Foto Nazaruddin yang dirilis Kepolisian Kolumbia
Sumber :
  • AP

VIVAnews – Hingga kini Muhammad Nazaruddin masih di Bogota. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih diperiksa polisi setempat. Jika di sini dia dijerat dengan kasus korupsi, di ibu negeri Kolombia itu Nazaruddin tersangkut kasus imigrasi.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Dia masuk negeri itu dengan paspor orang lain. Milik Syarifuddin, keponakan Nazaruddin sendiri. Dan Nazaruddin ditangkap polisi di sana lantaran ketahuan memakai paspor orang lain itu.

Publik di sini berharap Nazaruddin segera pulang. Di samping mengikuti proses hukum atas kasus  suap yang membelitnya, Nazaruddin juga diharapkan bisa memperjelas keterlibatan sejumlah petinggi Partai Demokrat, yang disebut Nazaruddin menerima uang dalam sejumlah proyek.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus suap  Sesmenpora dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Dia juga dijerat dengan tuduhan mark up dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pendidikan dan Nasional. Belakangan ada juga kasus Hambalang.

Nazaruddin membantah keras. Dia malah menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima duit dari sejumlah proyek itu. Anas menerima Rp100 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu dipakai membeli suara dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2010. Anas membantah keras tuduhan itu dan menyebutkan Nazaruddin dipakai orang guna merusak citranya. Saling serang dua sahabat lama ini bertaburan di media massa. Nazar juga menuduh sejumlah petinggi Demokrat lain.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

Bukan cuma publik, sejumlah petinggi Partai Demokrat sudah berkali-kali mengaku bahwa mereka sungguh berkepentingan dengan kepulangan Nazaruddin, terutama untuk memperjelas, benar tidaknya tuduhan Nazaruddin atas sejumlah elit partai yang sukses mengusung Susilo Bambang Yudhoyono dalam dua kali Pemilu itu, 2004 dan 2009.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono --yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat --sudah memerintahkan jajaran kepolisian agar mengawal ketat kepulangan Nazaruddin. Pengawalan ketat itu perlu dilakukan sebab banyak yang berkepentingan dengan Nazaruddin. Dan polisi sudah berjanji akan menjaga ketat. Menjamin Nazaruddin akan "utuh" tiba di Jakarta.

Banyak kalangan juga berharap agar Nazaruddin diberi perlindungan ekstra ketat. Ketua MPR, Taufiq Kiemas, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan khusus terhadap Nazaruddin. “Saya setuju dengan presiden, Nazaruddin itu harus dilindungi secara ketat,” kata Taufiq Kiemas di Jakarta, Selasa malam, 9 Agustus 2011.

Tapi bisakah Nazaruddin dipulangkan?

Itulah yang kini sedang diupayakan pemerintah Indonesia. Sebuah upaya yang gampang-gampang susah. Gampang karena pemerintah Kolombia tidak punya kepentingan dengan Nazaruddin. Susah karena kita dan negeri itu tidak mempunyai perjanjian ekstradisi.

Posisi Indonesia agak sulit sebab Nazaruddin bisa mengambil langkah hukum di sana. Hukum Kolombia memberinya hak untuk mengajukan gugatan ke pegadilan. Meminta hakim agar melarang pemerintah Kolombia mendeportasinya ke sini. Jika gugatannya itu diterima hakim, Nazaruddin tentu sulit dipulangkan. 

Bila permintaan itu ditolak, proses pemulangan tidak serta merta menjadi mudah, terutama jika pengadilan setempat tetap menggelar perkara kasus imigrasinya. Dan jika divonis bersalah, dia masih harus menjalani masa hukuman di negeri itu. Artinya kepulangannya bisa tertunda.

Tapi masih banyak harapan. Salah satunya adalah hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan negara yang dalam dekade 1980-an sohor dengan kartel obat bius pimpinan Pablo Escobar itu. Hubungan baik itu memungkinkan kedua negara memilih instrument lain guna memulangkan Nazaruddin ke Jakarta.

”Memang yang paling efektif itu dengan sistem deportasi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.

Cuma cara ini juga perlu kerja keras. Juga memerlukan kordinasi yang telaten dengan otoritas di sana. "Tentu kita harus koordinasi dulu dengan Kolombia. Jadi tidak bisa mudah begitu saja. Itu harus ada pembicaraan," ujar menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional ini. Kuncinya adalah lobi yang baik dengan pemerintah Kolombia.

Dan tim untuk melobi dan mengawal Nazaruddin pulang itu sudah dikirim. Anggota tim itu terdiri dari unsur Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Interpol.

Tim ini sudah berangkat ke Ibukota Kolombia, Bogota, Senin malam. "Tadi malam jam 19.00 WIB. Tim gabungan berangkat ke Bogota itu dipimpin Brigjen Anas," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2011.

Bukan Ganjalan Besar

Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebutkan bahwa kasus paspor Nazaruddin di Kolombia itu bisa menjadi ganjalan. Tapi ganjalan ini tidak begitu serius. "Kalau pelanggaran imigrasi tinggal deportasi saja. Silakan pulang," kata Hikmahanto dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Selasa 9 Agustus 2011.

Sejauh ini, kata Hikmahanto, Kolombia tidak memiliki kepentingan lain atas dengan penangkapan Nazaruddin. Nazaruddin bukanlah salah satu pengusaha atau investor yang menanamkan duitnya di Kolombia, sehingga dia perlu dilindungi negara itu.

Dan sesungguhnya itikad baik Kolombia membantu memulangkan buron kelahiran Bangun, Riau 26 Agustus 1978 itu sudah terlihat. Terutama saat membawa Nazaruddin dari Cartagena ke ibukota, Bogota. "Nazaruddin itu diborgol. Itu artinya, dia diperlakukan sebagai pelaku kejahatan. Sudah terlihat bahwa Kolombia kecenderungannya bisa meluluskan," kata Hikmahanto.

Tapi Hikmahanto mengingatkan agar tim pemulangan Nazaruddin bekerja cepat. Sebab jika tidak,  Nazaruddin akan bernasib sama dengan buron koruptor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Hendra Rahardja, yang tidak bisa diekstradisi dari Australia, lantaran dia terjerat kasus imigrasi di sana.

Dengan didampingi pengacara senior dan berpengalaman internasional, Nazaruddin bisa melakukan upaya hukum di Kolombia. "Perlu antisipasi atas kemungkinan Nazaruddin melakukan upaya hukum di pengadilan setempat,  dengan tujuan mengeluarkan keputusan yang memerintahkan pemerintah Kolombia tidak mengekstradisinya ke Indonesia," kata Hikmahanto.

Hendra Rahardja dijatuhi hukuman penjara di Indonesia dalam kasus dugaan penggelapan dana PT Bank Harapan Sentosa. Namun Hendra Rahardja meninggal sebelum dapat diekstradisi ke Indonesia. "Karena kebetulan pengacara Nazaruddin adalah pengacaranya Hendra Rahardja," kata peraih gelar doktor di University of Nottingham tahun 1997 ini.

Tim yang dikirim ke Kolombia harus berbicara dengan otoritas setempat, bagaimana jalan yang terbaik memulangkan Nazaruddin. Cara yang lain adalah, “Menyadarkan Nazaruddin untuk pulang ke Indonesia." Cara yang tentu saja juga tidak mudah.

Pakai Paspor Dosen Swasta

Sembari menunggu lobi tim yang dikirim itu, pemerintah terus mengawasi ketat Nazaruddin. Setiap dua jam sekali, Nazaruddin dipantau. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta Duta Besar Indonesia di Kolombia, Michael Manufandu, untuk terus memantau keadaan Nazaruddin yang kini meringkuk di tahanan polisi Kolombia.

Laporan sementara yang disampaikan oleh Michael Manufandu adalah bahwa Nazaruddin dalam keadaan sehat. Nazaruddin juga masih puasa dan terus dikirimi makanan oleh kedutaan. "Saya tadi pagi juga komunikasi dengan dubes untuk monitor keadaan yang bersangkutan paling tidak setiap dua jam keberadaanya harus dicek," kata Djoko, di Kantor Presiden, Rabu 9 Agustus 2011. Jangan sampai dia kabur lagi.

Nazaruddin memang cukup lihai kabur ke negeri orang. Dia tidak mengunakan paspor milik Syarifuddin yang wajahnya mirip dengan dirinya. Syarifuddin yang diketahui berprofesi sebagai dosen swasta itu masih diselidiki polisi. Kepada polisi Syarifuddin mengaku paspornya hilang. Sudah lama hilang dan entah kenapa kini ditangan Nazaruddin.
Dengan paspor itulah Nazaruddin melompat dari suatu negara ke negara yang lain. Dia tidak pernah lama berhenti di satu tempat.

Sebelum dibekuk di Cartagena, Nazaruddin sempat singgah di tiga benua. Berdasarkan data yang sudah masuk ke kepolisian, Nazaruddin sempat mengecoh aparat yang mengejarnya ke Singapura. Dia berusaha lari ke negara lain. Semula dia mencoba bersembunyi di sejumlah negara di sekitar Asia Tenggara.

Nazaruddin sempat check in di Kuala Lumpur, Malaysia, namun dia terbang ke Vietnam, kemudian ke Kamboja. Dari Kamboja itulah Nazaruddin terbang keluar dari kawasan Asia.  Dia sempat singgah di Spanyol.

Dari negeri Spanyol itu, Nazaruddin terbang ke Dominika. Dari situlah dia terbang ke Bogota. Di negeri itulah akhir pelarian sang mantan petinggi Partai Demokrat ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya